Liputan6.com, Medan Kasus positif Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) pada 6 Februari 2022 mencapai 245, dengan positivty rate 1,56 persen. Untuk varian omicron, Sumut memiliki 6 kasus, beberapa di antaranya kasus transmisi atau penularan lokal.
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Restuti Saragih menyampaikan, terjadi peningkatan 4 kali lipat kasus dalam seminggu terakhir, 29 Januari hingga 4 Februari 2022. Begitu pula dengan keterisian rumah sakit yang terus meningkat.
"Bed Occupancy Rate atau BOR mencapai 4,61 persen. Meski, masih jauh di bawah ambang maksimal yang dianjurkan WHO yakni 60 persen," kata Restuti dalam rapat yang dimpimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (7/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Terkait hal tersebut, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, meminta kesiapan seluruh kabupaten dan kota untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian omicron. Gubernur Edy menyampaikan 10 arahan kepada kabupaten dan kota terkait penanganan tersebut.
Pertama, pemberlakuan sistem pembelajaran campuran (hybrid learning) mulai 7 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Sistem pembelajaran campuran antara pertemuan tatap muka atau luring 50 persen dan daring 50 persen.
"Kedua, Satgas atau Pemkab atau Pemko melakukan surveilans apabila menemukan kasus baru di satuan pendidikan. Ketiga agar menghentikan sementara PTM terbatas apabila positivity rate lebih dari 5 persen," kata Edy.
Kemudian keempat, setiap pihak agar melaksanakan SWAB RT-PCR acak pada pendatang dari Jakarta, Jawa, dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus. Kelima, melaksanakan percepatan vaksinasi booster Covid-19 pada lansia dan komorbid.
"Hingga kini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 89,74 persen atau 10.248.408, dosis kedua mencapai 57,57 persen atau 6.754.327, serta vaksin dosis III atau booster sudah mencapai 228.130," terangnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Laksanakan Protokol Kesehatan Ketat
Keenam, sambung Gubernur Edy, melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di rumah atau tempat ibadah. Ketujuh, membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall sampai dengan pukul 20.00 WIB. Kedelapan, membatasi rumah makan, restoran dan kafe hingga pukul 21.00 WIB.
"Kepada bupati dan wali kota, tolong benar-benar datangi, ingatkan lagi, sosialisasikan, edukasikan, karena satu-satunya yang bisa menghambat lonjakan kasus Covid-19, yang paling ampuh adalah prokes," sebutnya.
Kesembilan, Edy meminta pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan isolasi terpusat diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi Covid-19. Edy juga meminta kepada seluruh direktur rumah sakit se-Sumut untuk menyiapkan kamar-kamar, apabila kasus melonjak tinggi.
"Selain kamar, obat-obatan, alat medis, seperti oksigen juga mesti dicek kesiapannya," pesan Gubernur.
Advertisement
Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien
Kepada rumah sakit, Edy meminta untuk tidak menolak pasien yang datang. "Khusus kepada rumah sakit semua siapkan. Apabila tak terbendung, saya minta semua lakukan yang pernah kita lakukan, terkoordinir dengan Satgas," ucapnya.
Gubernur Edy juga mengingatkan, apabila setiap pihak tidak melakukan apa-apa, maka diprediksi, kasus akan mencapai 10 ribu pada 2 hingga 3 minggu ke depan. Puncak gelombang 3 diprediksi pada 19 Februari 2022 dengan jumlah kasus 10.280. Seluruh kabupaten dan kota harus bersama-sama mengantisipasi.
Kesepuluh, pemerintah kabupaten dan kota memberikan pelayanan telemedisin kepada pasien terkonfirmasi Covid-19. Edy juga mengharapkan perekonomian jangan sampai terganggu, rakyat harus sehat sekaligus ekonomi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Setelah saya sampaikan ini, masing-masing kabupaten dan kota harus benar-benar aktif, jangan abai, ini tanda kita menyayangi rakyat," Edy menandaskan.