Liputan6.com, Jakarta PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis prospek dan kinerja pasar modal Indonesia pada tahun ini. BEI menaksir ada lebih banyak unicorn bisa tercatat di bursa pada tahun ini.
Sebagai dukungannya, BEI melakukan penyesuaian peraturan pencatatatan. Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan aturan Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM).
Advertisement
Kemudian dilanjutkan dengan Bursa yang melakukan penyesuaian Peraturan Bursa No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memberikan pintu yang luas bagi perusahaan dari sektor new economy untuk dapat tercatat di Bursa.
“Kita lakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pencatatan Saham No I-A. Kita sadar ada perubahan dan perkembangan model bisnis yang kategorinya new economy,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, dalam keterangannya, Senin (7/2/2022)
Nyoman mengatakan, saat ini proyeksi perusahaan dari sektor new economy untuk meramaikan pasar Modal Indonesia cukup tinggi. Disarikan dari berbagai sumber, Indonesia saat ini adalah penghasil perusahaan dengan valuasi unicorn terbanyak di ASEAN, yaitu sebanyak 9 (Sembilan) dari 15 (Lima belas) unicorn berasal dari Indonesia.
Sementara itu, tidak kurang dari 37 centaur, perusahaan rintisan dengan valuasi antara USD100 juta - USD1 Miliar, atau 38 persen dari jumlah centaur di Asia Tenggara berasal dari Indonesia.
“Kita sudah bertemu dengan sekitar 50 unicorn dan centaur di Indonesia, 15 di antaranya telah menyatakan rencana go public. Tentu ini hal yang menggembirakan bagi kita,” ujar Nyoman.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mekanisme Perpindahan
Lebih jauh, Nyoman menjelaskan, melalui Peraturan No I-A Bursa memperkenalkan mekanisme perpindahan papan yang dinamis, dengan mengakomodasi adanya promosi dan demosi. Lalu memberikan notasi khusus bagi perusahaan dengan karakteristik tertentu, serta penyesuaian definisi free float dengan melihat bagaimana penerapan bursa-bursa global.
“Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antar lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan,” lanjutnya.
Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap Bursa dapat lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.
“Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI,” pungkasnya.
Advertisement