Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin mengakui adanya korban meninggal dalam kerangkeng. Menurut Komnas HAM, Terbit mengakuinya saat pemeriksaan tadi.
"Enggak ngomong jumlah orang, tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui)," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam usai pemeriksaan Bupati Langkat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Komnas HAM memeriksa Terbit di Gedung KPK selama kurang lebih dua jam. Dalam pemeriksaan, Terbit membeberkan sejarah adanya kerangkeng hingga pengelolaan yang dilakukan oleh pihak Terbit di rumahnya.
Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung, dalam pemeriksaan Bupati Langkat ini memang mengakui adanya korban meninggal dalam kerangkeng.
"Termasuk juga mengonfirmasi ada yang meninggal apa tidak. Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut," kata Beka di lokasi yang sama.
Menurut Beka, setelah memeriksa Terbit, pihaknya masih harus memeriksa saksi lainnya untuk mengonfirmasi segala keterangan Bupati nonaktif Langkat dalam pemeriksaan tadi. Konfirmasi terhadap pihak lain dilalukan agar konstruksi kasus kerangkeng manusia ini bisa kian terang.
"Setelah ini kami perlu mengonfirmasi beberapa hal kepada pihak lain karena tadi ada keterangan Pak Terbit yang butuh data informasi lebih kuat, sehingga kami enggak begitu saja langsung menyimpulkan keterangan dari Pak Terbit tadi," kata dia.
Bupati Langkat Diperiksa di Gedung KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Komnas HAM bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.
"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat, Sumut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Ali menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pemeriksaan terhadap Terbit. Pasalnya, Terbit merupakan tersangka suap yang kini ditahan pihak lembaga antirasuah.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Advertisement