Listrik di Irkutsk Rusia Padam Gara-Gara Penambang Kripto Rumahan

Menurut perhitungan mereka menunjukkan konsumsi listrik di kota Irkutsk, Rusia telah melonjak 108 persen selama 2021.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 07 Feb 2022, 20:39 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Liputan6.com, Jakarta - Operator jaringan listrik di Irkutsk, Rusia telah menghadapi semakin banyak pemadaman. Wilayah dan kota itu mengalami peningkatan nyata dalam konsumsi listrik yang membebani jaringan distribusi.

Pejabat lokal mengklaim ini disebabkan oleh penambang cryptocurrency yang mencetak mata uang digital di apartemen, ruang bawah tanah, dan garasi mereka. Sebagai jalan keluar dari situasi yang memburuk, mereka sekarang mengusulkan serangkaian tindakan untuk mengatasi tantangan tersebut. 

Menurut laporan harian bisnis Rusia, Kommersant, pihak berwenang ingin meningkatkan kapasitas jaringan distribusi di Irkutsk Oblast, memperkenalkan tarif listrik yang lebih tinggi untuk penambangan kripto dan membangun platform khusus untuk menampung aktivitas mereka.

Pada Desember lalu, berbagai bagian Irkutsk mengalami pemadaman terencana atau darurat. Kemudian, sejak Juni, telah terjadi peningkatan tajam dalam tekanan pada jaringan listrik di daerah pemukiman menurut utilitas lokal. 

"Meskipun cuaca hangat di bulan November, beban meningkat hampir 40 persen dibandingkan tahun lalu. Beban yang signifikan pada jaringan listrik dan meningkatnya jumlah pemadaman terkait dengan aktivitas penambang,” jelas Perusahaan Jaringan Listrik Irkutsk (IESC), seperti dikutip dari Bitcoin.com, Senin (7/2/2022). 

Menurut perhitungan mereka menunjukkan konsumsi listrik di kota Irkutsk telah melonjak 108 persen selama 2021. IESC menekankan pencetakan koin sangat intensif energi karena peralatan beroperasi sepanjang waktu.

Para insinyur memperingatkan jaringan listrik yang ada di kota-kota besar dan kecil tidak dirancang untuk beban industri konstan yang diciptakan oleh perangkat keras pertambangan.

Perusahaan terpaksa memutus pasokan di banyak daerah untuk mengganti sekering dan memasang saluran listrik dengan kapasitas lebih tinggi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Otoritas Kolombia Mulai Tindak Penghindar Pajak Kripto

Perkembangan pasar aset kripto di Indonesia. foto: istimewa

Sebelumnya, ketika tingkat adopsi kripto meroket di seluruh dunia, berbagai negara mulai menyusun rencana atau strategi untuk mengatur aset digital tersebut. Cara yang dilakukan pun beragam mulai dari regulasi keamanan hingga pajak yang perlu ditarik dari pengguna kripto. 

Dalam hal itu, otoritas Kolombia juga mulai mempertegas soal regulasi cryptocurrency di negaranya. 

Dalam siaran pers beberapa hari yang lalu, pihak berwenang Kolombia menyatakan rencana mereka untuk memastikan penggunaan cryptocurrency di negara tersebut tidak menciptakan implikasi negatif pada warga. 

Akhirnya, pihak berwenang memutuskan untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang telah menghindari pembayaran pajak atas transaksi kripto. 

Direktorat Pajak dan Kepabeanan Nasional Kolombia (DIAN) secara tegas menyatakan bahwa mereka telah memulai tindakan yang cenderung untuk mengontrol wajib pajak. 

Tindakan DIAN bertujuan untuk menetapkan kontrol pajak bagi warga yang benar-benar menghilangkan atau secara tidak akurat mencatat pendapatan mereka dari operasi kripto saat mengirimkan rincian untuk Pajak Penghasilan. 

"Dalam hal ini, DIAN telah mengeluarkan resmi terkait dengan manajemen fiskal dan deklarasi aset kripto yang benar. Pekerjaan yang dilakukan oleh DIAN mengenai operasi ini menjadi bagian dari mekanisme untuk memerangi penghindaran pajak dan mekanisme hukum lainnya untuk memerangi dan mengontrol pencucian uang dan pendanaan terorisme," isi siaran pers tersebut, seperti dikutip dari Cointelegraph, Senin, 7 Februari 2022.

DIAN menyatakan, pertukaran informasi memainkan peran penting di bidang kripto dan mata uang kripto untuk menjaga penggunaan kripto yang adil di antara pembayar pajak.

Terkait hal serupa, siaran pers mengutip Perjanjian dengan Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dengan mengatakan mereka bertanggung jawab untuk bantuan informasi bersama tentang masalah pajak ditandatangani antara Kolombia dan Finlandia.


3,1 Juta Pemilik Kripto

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Dalam perjanjian tersebut, kedua otoritas bekerja sama untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dalam operasi dengan cryptocurrency yang dibuat di dalam negeri, yang memfasilitasi kemajuan dan inovasi dalam tindakan pengendalian pajak.

Hai itu menyesuaikan dengan dinamika baru seiring wajib pajak beroperasi untuk mencapai Kolombia yang lebih jujur.

Kolombia saat ini memiliki 3,1 juta pemilik kripto yang mewakili sekitar 6,14 persen dari seluruh populasi. Alhasil pada saat ini tidak ada larangan penggunaan kripto di dalam negeri.

Demikian pula, banyak negara lain juga mencari cara untuk menciptakan metode yang lebih terkendali untuk mengatur kripto. Misalnya India baru-baru ini mengumumkan pajak 30 persen atas pendapatan cryptocurrency.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya