Bantah Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Bupati Langkat: Itu Tempat Pembinaan

Terbit membantah mereka yang dikurung dalam kerangkeng merupakan pekerja di perkebunan sawitnya yang tak dibayar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Feb 2022, 19:41 WIB
Bupati Langkat Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin (tengah) jelang rilis penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Terbit diduga meminta fee untuk paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kab Langkat Tahun 2020 - 2022. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menyebut ruangan yang ditemukan di kediamannya merupakan tempat pembinaan, bukan kerangkeng manusia.

Terbit menyatakan demikian usai diperiksa Komnas HAM di Gedung KPK. "Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," ujar dia, Senin (7/2/2022).

Namun saat dicecar soal adanya korban meninggal dalam ruangan tersebut, Terbit malah menyebut lokasi itu bukan pihaknya yang mengelola.

"Laporan itu, kita lihat saja nanti, atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata dia.

Terbit juga membantah mereka yang dikurung dalam kerangkeng merupakan pekerja di perkebunan sawitnya yang tak dibayar. Dia mengklaim mereka yang berada dalam kerangkeng tengah dibina agar memiliki kemampuan lebih dalam bekerja.

"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill, supaya menjadi keterampilan, dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," kata dia.

Terbit mengatakan, kerangkeng itu sudah ada jauh sebelum dirinya menjadi bupati.

"Sudah. Sudah ada," kata dia.

 


Komnas HAM Konfirmasi Temuan

Tim Gabungan yang diberi nama Tim Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU) saat meninjau langsung kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumut, Jumat, 28 Januari 2022

Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa Terbit Rencana di Gedung KPK. Pemeriksaan berkaitan dengan temuan kerangkeng di kediaman Terbit. Terhadap Terbit, Komnas HAM mengonfirmasi berbagai macam foto, video, dan dokumen yang dia dapatkan saat penyelidikan.

Komnas HAM menyebut, dalam pemeriksaan Terbit mengakui adanya korban meninggal dalam kerangkeng. Korban meninggal diduga setelah satu minggu dikurung.

Komnas HAM menduga korban meninggal dunia dalam kerangkeng itu lebih dari tiga orang. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya alat kekerasan dalam kerangkeng tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya