Liputan6.com, Jakarta - Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 11 ribu sejak Sabtu 29 Januari 2022. Bahkan, jumlah harian pasien Covid-19 sempat menembus angka 36 ribu pada Minggu 6 Februari 2022.
Seiring lonjakan kasus harian, rumah sakit di beberapa daerah terutama di Jakarta mulai merawat para pasien Covid-19. Namun, mayoritas dari mereka pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala atau OTG.
Baca Juga
Advertisement
Bed Occupancy Rate atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan secara nasional masih rendah atau baru terpakai 18.966 tempat tidur dari 120.000 kapasitas tersedia untuk Covid-19. Hanya saja, pasien Covid-19 bergejala ringan dan OTG diminta isolasi mandiri di rumah ataupun di fasilitas isolasi terpadu.
Bagaimana rincian jumlah pasien dengan 2 kriteria tersebut? Bagaimana syarat untuk isolasi mandiri? Simak dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis
Advertisement
Imbauan Isolasi Mandiri
Syarat Isolasi Mandiri
Advertisement