Anggota DPR Beberkan Belasan Miliar Rupiah Bantuan Kemensos ke Gorontalo Belum Cair

Terungkap jika sekitar Rp16,8 miliar dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga miskin Gorontalo belum cair.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 09 Feb 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi bantuan sosial. Foto: Fauzan/Antara (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Terungkap jika sekitar Rp16,8 miliar dana bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga miskin Provinsi Gorontalo belum cair. Data itu diperoleh per tanggal 17 Januari 2022 lalu oleh Komisi VIII DPR RI.

Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah mengungkapkan secara nasional bantuan dari Kemensos yang belum tersalurkan sebesar Rp2,7 triliun. Untuk Gorontalo sebesar Rp16,8 miliar.

"Setiap Kelompok Penerima Manfaat (PKM) mendapatkan bantuan Rp200 ribu setiap bulan dari bulan Juli hingga desember 2021 lalu," kata Idah.

"Ternyata dari Rp16,8 miliar belum tersalurkan per tanggal 17 Januari," ungkapnya.

Menurutnya, Komisi VIII diminta turun dan mengevaluasi apa kendalanya. Dan beberapa kendala yang menjadi temuan komisi VIII diantaranya penyerahan data dari Bank Himbara kepada Koordinator Daerah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) baru disampaikan bulan Oktober.

"Akibatnya, waktu pencocokan data lapangan dan pencairan melewati batas waktu hingga Desember 2021," tuturnya.

"Mereka itu kan datang ke warga betul enggak, orangnya masih ada atau sudah meninggal? Kalau sudah meninggal kan harus diganti ke ahli waris nah itu membutuhkan waktu. Jadi data kemensos belum real sesuai yang ada di lapangan," beber Idah.

Persoalan data, menurutnya, harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota hingga di tingkat desa dan kelurahan. Ia menilai Kemensos tidak melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk pencocokkan data KPM penerima.

"Contohnya di Kabupaten Gorontalo itu ada 276 KPM orangnya tidak ada. Korda sudah mencari itu tidak ada. Entah pindah, entah meninggal itu tidak ada," katanya.

"Pemerintah kabupaten kota tidak dikabari oleh Himbara. Dari provinsi saja tidak tahu. Jadi datanya dari Kementerian ke Himbara kemudian ke Korda," imbuhnya.

Kendala lain yakni banyak calon penerima bantuan tidak mau divaksin sebagai satu syarat menerima bantuan. Ada juga yang lebih memilih mengambil Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang nilainya sama tetapi dicairkan secara tunai.

"Inilah beberapa kendala yang harus diselesaikan untuk mencairkan dana tersebut," ia menandaskan.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya