Liputan6.com, Jakarta - Sarah Harker, seorang pelatih fitnes, awalnya hanya menganggap angin lalu saat temannya mengaku menemukan profil yang menggunakan fotonya berbikini di aplikasi kencan online, Tinder. Ia bahkan hanya tertawa santai.
Namun, sikapnya langsung berubah 180 derajat setelah beberapa pengikutnya di Instagram mengiriminya pesan pribadi. Rata-rata pesan itu berisi pemberitahuan bila mereka melihat potret Harker di aplikasi kencan online berbeda.
"Salah satu pesan yang kuterima mengatakan penipu itu mencoba membuat sebuah pertemuan. Itulah ketika aku tak lagi menganggap semua itu candaan," kata dia, dikutip dari The Sun, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan penelusurannya, ia menemukan ada 12 profil yang menggunakan fotonya sedang berbikini. Satu lainnya menggunakan potretnya bersama anjingnya. Semua foto itu diambil penipu tersebut dari akun Instagram pribadinya, @sarahlouiskitchen.
"Aku ternyata juga ada di Bumble dan Hinge, selain di Tinder," ia menambahkan.
Temuan itu menyadarkannya betapa bahayanya hal itu karena orang-orang yang berkomunikasi dengan penipu asmara tersebut menggunakan profil yang bukan dirinya. "Aku tak suka memikirkan bahwa wajahku bisa membuat seseorang dalam situasi yang berbahaya," katanya.
Berangkat dari kekhawatiran itu, ia berusaha mengontak pihak aplikasi kencan itu bahwa ada beberapa akun yang menggunakan potretnya tanpa izin. Namun, ia menganggap tanggapan Tinder tak memuaskan. Ia mengklaim bahwa pihak aplikasi itu mengaku tak bisa berbuat apapun keciali ia adalah anggota aplikasi tersebut dan melaporkannya secara langsung.
"Aku semestinya tak perlu jadi member untuk bisa melaporkan profil yang meniru seolah-olah itu aku," keluh Sarah.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tetap Khawatir
Pada akhirnya, Sarah memutuskan membuat akun seperti diminta untuk melaporkan hal itu. Meski begitu, ia tetap khawatir para penipu masih akan menggunakan modus tersebut di kesempatan berbeda.
"Mengetahui bahwa hanya ada sedikit perlindungan di tempat kamu dikloning online membuatku merasa aneh dengan dunia media sosial ini," ujarnya.
"Platform ini semestinya memeriksa keamanan yang lebih ketat untuk melindungi semua orang yang terlibat.
Sementara itu, juru bicara Tinder mengatakan, "Catfishing (penipuan) adalah pelanggaran dari Panduan Komunita dan Syarat Penggunaan kami, dan anggota yang ketahuan melakukannya akan dihapus dari platform kami."
Mereka juga mengimbau bila menemukan profil yang menggunakan identitas orang lain, mereka juga harus mengontak tim support dengan detail yang relevan. Dari situ, tim internal baru bisa mencari dan menghapus profil yang dianggap sesuai.
"Sebagai tambahan, kami mendorong para anggota kami untuk mencari hanya yang bercentang biru, yang mengindikasikan bahwa profil itu asli dan telah diverifikasi oleh Tinder lewat program Verifikasi Foto kami," imbuh juru bicara itu.
Advertisement
Kasus Serupa
Aksi pencurian foto serupa pernah menimpa seorang laki-laki, David Guzman yang sempat menjadi perbincangan hangat. Ia tidak pernah menyangka bahwa potret dirinya saat selfie tersebar di Uniform Dating.
Dikutip dari Askmen, Selasa (8/2/2022), Guzman merasa dirugikan oleh aplikasi itu hingga melaporkannya ke pengadilan lokal. Namun, laporan David dianggap tidak kuat karena ia diduga sempat memasukkan foto profilnya sendiri ke dalam aplikasi.
Pihak Uniform Dating mendapatkan bukti yang lebih kuat bahwa Guzman sempat memberikan biodata dan email secara pribadi satu kali ke aplikasi itu. Akhirnya, pengadilan lokal mengadili apakah aplikasi itu terbukti bersalah atau tidak.
Dikutip dari kanal Tekno Liputan6.com, Semuel A Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo mengatakan Indonesia saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Dalam RUU yang baru diatur pula hukuman bagi pencuri data pribadi.
"Pencurian data pribadi itu penjara 10 tahun. Jadi, kalau ada orang mencuri data dan menggunakan data orang lain. Itu hukumannya 10 tahun. Kalau orang datanya dicuri, terus digunakan, kan sama saja kita membunuh orang," ujar Semuel.
RUU PDP akan mengatur perlindungan data pribadi setiap orang. Nantinya akan ada ketentuan hukum perdata dan pidana yang berlaku di regulasi baru ini. Pencurian data akan termasuk ke dalam tindak pidana. (Natalia Adinda)
Tips Cari Cinta di Aplikasi Kencan Online
Advertisement