Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melanjutkan dukungan terhadap sektor otomotif melalui perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor hingga September 2022.
Kebijakan itu tertuang dalam PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022.
Advertisement
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan, PMK ini berisi desain baru insentif yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan.
“Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor telah banyak dimanfaatkan masyarakat kelas menengah di tengah pandemi. Dengan berlanjutnya insentif PPnBM DTP, kinerja sektor otomotif yang strategis bagi perekonomian diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik di tahun 2022,” Febrio Kacaribu, Selasa (8/2/2022).
Kepala BKF menjelaskan, perpanjangan insentif PPnBM DTP ini berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022.
Program PEN 2022 akan dilanjutkan dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja dengan tetap melanjutkan penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat.
Insentif fiskal yang tajam dan terukur diharapkan dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi. Perekonomian nasional melaju dengan kuat hingga triwulan IV, sebagaimana ditunjukkan pada tingkat pertumbuhannya pada kuartal IV 2021 yang tumbuh sebesar 5,02 persen (yoy).
“Laju perekonomian yang semakin kuat ini perlu terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Beberapa sektor strategis masih memiliki ruang yang lebar untuk pulih dan tumbuh lebih baik di periode yang akan datang,” ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Insentif Fiskal
Peran insentif fiskal selama ini krusial dalam menstimulus pemulihan tersebut, termasuk insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor. Tingkat pertumbuhan perdagangan kendaraan Bermotor mampu bangkit dari kontraksi 14,1 persen pada tahun 2020 menjadi tumbuh 12,1 persen pada 2021.
Begitu juga dari sisi produksi, industri alat angkutan melonjak dari terkontraksi 19,9 persen pada 2020, kemudian meningkat signifikan 17,8 persen pada 2021.
“Kebijakan insentif PPnBM DTP penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi supply,” katanya.
Tren positif yang sangat baik ini perlu dipertahankan. Sektor otomotif nasional memiliki peranan strategis dalam mendorong industri yang memiliki nilai tambah dan efek pengganda yang tinggi serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
Selain itu, sektor ini juga memiliki orientasi ekspor yang cukup baik, yaitu sekitar 15,6 persen dari total permintaan akhir merupakan produk ekspor. Di sisi lain, meskipun berhasil tumbuh tinggi, level PDB dari kedua sektor ini belum kembali ke masa pra pandemi.
“Sehingga peluang pertumbuhan bagi sektor otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksinya masih terbuka lebar,” pungkasnya.
Advertisement