Mohon Maaf, Penghuni Bukan MBR Silakan Keluar dari Rusun Surabaya

Irvan Wahyudradjad memastikan akan pendataan dan verifikasi ulang, terkait adanya temuan penyimpangan penghuni Rumah Susun (Rusun).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Feb 2022, 23:00 WIB
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudradjad. (Dian Kurniwan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudradjad memastikan akan pendataan dan verifikasi ulang, terkait adanya temuan penyimpangan penghuni Rumah Susun (Rusun).

"Pendataan dan verifikasi ulang mulai Januari 2022 hingga saat ini, hasilnya, memang ada beberapa penyimpangan soal penghuni rusun itu. Di antaranya penghuni yang tidak masuk ke dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), padahal jika sesuai Peraturan Daerah (Perda), peruntukan rusun itu untuk MBR," ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Irvan juga tidak menyangkal ada ASN yang tinggal di rusun. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, ada sebanyak 87 ASN yang masih menghuni rusun, terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 diantaranya pensiunan ASN.

"Tentunya, penanganannya berbeda-beda antara ASN yang masih aktif dan pensiunan, masih kita kaji lebih lanjut. Namun yang pasti, kalau ASN aktif tidak akan masuk ke dalam data MBR,” kata Irvan.

Irvan juga tak mengelak ketika ditanya soal penghuni rusun yang banyak membawa mobil. Ia juga memastikan akan verifikasi setiap penghuni rusun yang membawa mobil itu, apakah mobil itu hanya dititipkan, dia punya usaha rental mobil atau si penghuni itu menggunakan mobilnya untuk taksi online.

“Seharusnya, di rusun yang penghuninya MBR, tidak mungkin membawa mobil, karena juga tidak ada parkir untuk mobil, makanya kita verifkasi lebih lanjut,” tegasnya.

Bahkan, saat itu Irvan juga menduga ada salah satu oknum penghuni yang memindahtangankan rusunnya atau bahkan menjual belikan rusun itu. Namun, ini sifatnya masih dugaan, makanya pihaknya terus menggalakkan verifikasi itu karena sudah tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Kita verifikasi ulang kepada semua penghuni rusun di Surabaya. Kita evaluasi dan kami juga memohon maaf apabila penghuni itu tidak masuk ke dalam MBR, kami akan minta untuk keluar dari rusun, kita akan gantikan ke warga yang lebih berhak. Apalagi saat ini ada sebanyak 11 ribu antrean yang ingin masuk ke rusun,” katanya.

 

 


Aplikasi e-Rusun

Rumah susun di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Menurutnya, saat ini ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut adalah Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen.

Selanjutnya, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.

"Dari 20 rusun ini, total ada 103 blok dengan 4.890 unit. Luasnya berbeda-beda setiap rusun,” ujar Irvan.

Oleh karena itu, Irvan menegaskan bahwa ke depannya Pemkot Surabaya akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaannya hingga pendataan penghuni rusun. Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun.

Aplikasi ini akan terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil, sehingga melalui aplikasi ini akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan mana yang tidak.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya