Liputan6.com, Semarang - Proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022) mengalami ketegangan. Polisi mengamankan 23 orang yang disebut-sebut membawa senjata tajam.
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang.
Advertisement
Menurut Iqbal, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.
Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.
Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah.
Iqbal menjelaskan, terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas. Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 hektare.
Iqbal sendiri mempersilakan para warga yang mendukung maupun menolak proyek tersebut untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kesaksian Akun Wadas Melawan
Sementara itu, pantauan Liputan6.com di lini masa Twitter, akun @Wadas_Welawan menampik kabar ada warga yang anarkis dan membawa senjata tajam.
"Faktanya yang terjadi di lapangan adalah polisi masuk ke rumah-rumah warga untuk menyita arit dan peralatan pertanian kami lalu menyeret warga kami. Itu yang sebenarnya terjadi," tulis akun tersebut.
Hingga Selasa sore, (8/2/2022) pukul 16.00 WIB, akun @Wadas_Melawan melaporkan sudah 40 orang warga yang dibawa ke Polsek Bener, bahkan beberapa di antaranya ada yang masih anak-anak di bawah umur.
Advertisement