Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pras, sapaan Prasetyo mengaku dirinya dicecar soal anggaran dalam penyelenggaran ajang balap Formula E.
"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E," ujar Pras usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022).
Advertisement
Pras yang diperiksa dalam proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E ini mengakui, dirinya turut menandatangani pengajuan anggaran ajang balap mobil listrik tersebut.
"Saya mengesahkan lah, adanya formula E," kata dia.
Cari Bukti Dugaan Korupsi
Pras mengakui adanya permasalahan dalam penganggaran pelaksaan Formula E. Menurutnya, anggaran untuk Formula E sudah terlebih dahulu di-ijon ke pihak Bank DKI Jakarta sebesar Rp 180 miliar.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," kata dia.
KPK diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
Dalam proses penyelidikan, KPK masih mencari bukti dan keterangan serta pihak yang akan mempertannggungjawabkan adanya dugaan rasuah dalam ajang ini.
Advertisement