Liputan6.com, Depok - Kasus penularan Covid-19 di Kota Depok tengah melonjak. Akibatnya, sebanyak 41 sekolah di Kota Depok terpaksa ditutup sementara setelah ada siswa dan guru yang terpapar virus corona.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, penularan virus corona di Kota Depok tidak hanya menyebabkan klaster keluarga maupun klaster perkantoran. Penularan Covid-19 juga membentuk klaster pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas.
Baca Juga
Advertisement
“Hingga kini total ada 41 sekolah yang ditutup sementara,” ujar Dadang saat ditemui Liputan6.com di Balai Kota Depok, Selasa (8/2/2022).
Dadang menjelaskan, penularan Covid-19 klaster PTM Terbatas paling banyak ditemukan pada jenjang SMA dan SD. Tercatat sebanyak 502 siswa serta tenaga pendidik dan kependidikan terkonfirmasi terpapar Covid-19.
“Saat ini sedang dilakukan tracing di beberapa sekolah dengan dilakukan swab PCR, karena SOP-nya seperti itu,” jelas Dadang.
Dadang mengungkapkan, pelaksanaan PTM Terbatas di Kota Depok telah disesuaikan dengan diskresi dari Kemendikbud, yakni dengan kapasitas sebanyak 50 persen. Kebijakan tersebut sudah dilaksanakan sejak Jumat pekan lalu hingga saat ini.
“Begitu pun dengan penetapan dari Inmengari Kota Depok berada pada level 3, maka untuk PTM Terbatas sebanyak 50 persen,” ungkap Dadang.
PTM 50 Persen
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto mengaku telah memantau pelaksanaan PTM Terbatas di sejumlah sekolah. Pemantauan untuk memastikan pelaksanaan PTM Terbatas sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek).
“Kami ingin memastikan SE dari Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” kata Wijayanto.
Wijayanto menuturkan, pelaksanaan PTM Terbatas dapat diselenggarakan sebanyak 50 persen dari total kapasitas ruangan. Orang tua diberikan pilihan anaknya untuk mengikuti PTM Terbatas di sekolah maupun mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Jadi orang tua dapat memilih anaknya mengikuti PTM Terbatas atau tidak dan memilih untuk mengikuti PJJ,” tutur Wijayanto.
Untuk mencegah penularan Covid-19 di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Depok akan melakukan pengawasan dan monitoring di setiap satuan Pendidikan. Hal itu untuk memastikan setiap sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat pelaksanaan PTM Terbatas.
“Selain itu memastikan penghentian PTM Terbatas sesuai ketentuan pada SKB 4 Menteri,” kata Wijayanto menandaskan.
Advertisement