Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tinggal menghitung hari. Mandalika Grand Prix Association (MGPA) memastikan bakal menerapkan sistem bubble untuk mendukung kesuksesan gelaran akbar tersebut.
Sistem bubble pada MotoGP Mandalika 2022 dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Seperti diketahui, Indonesia mencatat peningkatan kasus positif COVID-19 yang berasal dari varian Omicron.
Pemerintah meminta para pembalap dan kru pendukung mematuhi sistem gelembung selama balapan berlangsung pada 18--20 Maret 2022 dan tes pra-musim pada 11--13 Februari 2022. Aturan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2022 dari tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Kegiatan MotoGP 2022 di Mandalika dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga
Advertisement
Dilansir dari laman Indonesia.go.id dan laman resmi Satgas Covid-19, sebanyak 84 pembalap dari 44 tim akan bertanding di Mandalika. Mereka akan berlomba pada kategori MotoGP, Moto2, dan Moto3, dibedakan dari kapasitas mesin motor yang ditunggangi. Jumlah mereka, berikut kru pendukung tim, diperkirakan mencapai hampir seribu orang.
Mereka datang dari negara-negara di lima benua. Dalam sistem gelembung, sekelompok orang yang berangkat dari suatu tempat akan diawasi ketat hingga menuju ke tempat tujuan.
Satgas Penanganan COVID-19 berupaya mempertahankan tiga gelembung. Bubble pertama berisi para pembalap bersama kru dan ofisial; kedua adalah penonton, jurnalis, dan VVIP; serta gelembung ketiga terdiri dari panitia dan petugas.
Mereka dilarang melakukan kontak langsung dengan pihak luar. Artinya, setibanya para pembalap dan seluruh kru tim MotoGP di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, mereka akan dijemput kendaraan khusus dan langsung diantarkan menuju penginapan di Mandalika.
Selama di Mandalika, mereka hanya diizinkan beraktivitas di sekitar kawasan penginapan dan sirkuit. Selesai mengikuti balapan, seluruh peserta MotoGP akan kembali diantarkan kendaraan khusus menuju bandara.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Wajib Jalani Tes Ulang
Sebagian akan kembali ke negara asal dan lainnya melanjutkan perjalanan menuju Sirkuit Termas de Rio Hondo, Santiago del Estero, Argentina sebagai lokasi seri ketiga MotoGP pada 1-3 April 2022. Perlakuan ini sekaligus menjawab keresahan Carmelo Ezpeleta, CEO Dorna Sports, selaku promotor penyelenggara MotoGP.
Ia sebelumnya mendapat informasi bahwa Indonesia akan memberlakukan karantina selama 14 hari bagi orang asing yang masuk ke Lombok. Hal ini sempat membuat pria 76 tahun itu meradang dan mengancam akan membatalkan seri Mandalika.
Sementara itu, Medikal Operasional Lapangan Sistem Gelembung MotoGP Mandalika, Laksamana Pertama TNI (Purn) dr. I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara, secara khusus menjelaskan mekanisme perlakuan kpada peserta MotoGP. Seluruh pembalap dan kru MotoGP wajib menjalani tes antigen dan PCR 3x24 jam dari tempat keberangkatan mereka dengan hasil negatif.
Mereka juga harus sudah divaksin dosis lengkap dari negaranya, minimal 14 hari sebelum keberangkatan. Seluruhnya juga harus terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Saat masuk Indonesia melalui Lombok, peserta MotoGP wajib menjalani tes ulang PCR di lokasi kedatangan, baik bandara dan pelabuhan.
Jika diketahui hasilnya positif, mereka wajib menjalani isolasi, baik itu di hotel apabila tanpa gejala atau dirujuk ke rumah sakit bagi yang bergejala. Namun, jika negatif, mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan sistem gelembung.
"Para peserta MotoGP hanya diizinkan berkegiatan di zona yang telah kami tentukan selama menjalani gelembung, yakni di dalam lingkungan hotel dan arena lomba. Kami melakukan uji usap PCR pada peserta ketika akan menuju sirkuit dan usai bertanding pun akan dilakukan PCR sebelum meninggalkan lokasi lomba," kata mantan Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo Jakarta dan Ramelan Surabaya ini.
Advertisement
Syarat untuk Penonton
Aturan gelembung ini juga berlaku bagi seluruh karyawan hotel tempat peserta MotoGP menginap, aparat keamanan, juru parkir, serta petugas pendukung lain di sekitar hotel dan sirkuit. Mereka tidak akan diizinkan meninggalkan lokasi Mandalika selama MotoGP digelar.
Nalendra juga menyebutkan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi peserta MotoGP dan pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan gelembung ini. Apalagi, pelaksanaan gelembung telah sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk penanganan kegiatan olahraga.
Untuk kelancaran pelaksanaan sistem gelembung ini, mantan Staf Khusus KSAL tersebut akan mengerahkan sekitar 335 dokter dan disebar di penginapan para peserta MotoGP. Mereka terdiri dari 20 dokter berasal dari Ikatan Dokter Indonesia, 40 dokter dari Artha Graha Peduli, dan 275 dokter lain dari Dinas Kesehatan NTB.
Mereka akan dibantu oleh sekitar 3,5 ribu aparat keamanan dari TNI/Polri untuk mengawasi jalannya sistem gelembung. Petugas di lapangan akan fokus melakukan pengawasan dan pengawalan dari kedatangan bandara, hotel, sirkuit, hingga kepulangan.
Dari ketiga lokasi tersebut, petugas khususnya akan fokus pada area hotel tempat pembalap menginap. Setiap hotel yang menjadi lokasi penginapan akan dijaga empat petugas TNI/Polri.
Sedangkan persyaratan bagi penonton, jurnalis, dan VVIP yang akan menyaksikan balapan di MotoGP Mandalika adalah:
1. Menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan. Ini juga berlaku untuk masyarakat sekitar Mandalika.
2. Menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan.
3. Menunjukkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tiket dan/atau tempat penginapan (bagi penonton dari luar Mandalika) dalam kawasan bubble MotoGP 2022 di Mandalika.
Persyaratan Lainnya
4. Menjalani pemeriksaan suhu dan kembali melakukan RT-PCR saat tiba di area kedatangan. Sedangkan bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan Mandalika, melakukan tes antigen saat memasuki venue. Bila hasilnya negatif, penonton bisa melanjutkan perjalanan, serta menunggu penjemputan dan pengantaran ke lokasi tujuan sesuai kelompok bubble dua.
5. Jika hasil RT-PCR positi:
- Jika tanpa gejala ataupun gejala ringan, dilakukan isolasi yang terpisah dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA dan ditanggung pemerintah bagi WNI
- Jika mengalami gejala sedang hingga berat, isolasi dilakukan di rumah sakit rujukan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA dan ditanggung pemerintah bagi WNI.
Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa selaama berada di kawasan sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika, penonton juga wajib mengikuti syarat lainnya, yaitu:
- Hanya berinteraksi dengan orang yang berada dalam bubble dua.
- Melakukan tes antigen rutin setiap hari selama dalam kawasan sistem bubble MotoGP 2022 di Mandalika.
- Lapor kepada petugas kesehatan dalam sistem bubble ketika mengalami gejala Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan Covid-19 melalui RT-PCR.
- Mematuhi mekanisme pelacakan kontak erat, isolasi, dan karantina yang berlaku apabila ditemukan kasus positif Covid-19 pada kawasan di sistem bubble dua.
Semua penonton MotoGP 2022 di Mandalika juga diwajibkan mengenakan masker kain tiga lapis atau masker medis dan mengganti masker secara berkala setiap empat jam, mencuci tangan/gunakan hand sanitizer, jaga jarak minimal 1,5 meter, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Advertisement