8 Pernyataan Gubernur Ganjar dan Kapolda Jateng Meluruskan Isu Ricuh Wadas Purworejo

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar jumpa pers untuk meluruskan isu Desa Wadas Purworejo, Rabu (9/2/2022).

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Feb 2022, 16:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar jumpa pers untuk meluruskan isu Desa Wadas Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Liputan6.com, Purworejo - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar jumpa pers untuk meluruskan isu Desa Wadas Purworejo, Rabu (9/2/2022). Polemik kembali muncul di Desa Wadas Purworejo saat proses pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Berikut adalah 8 pernyataan Ganjar dan Kapolda Jateng dalam jumpa pers terkait persoalan Wadas Purworejo.

1. Lahan yang diukur hanya lahan milik masyarakat yang menyetujui tanahnya untuk diukur oleh petugas BPN.

Menurut Gubernur Ganjar, kegiatan pengukuran lahan yang berlangsung di Desa Wadas merupakan bagian dari proses pengerjaan Proyek Strategis Nasional yaitu pembangunan Bendungan Bener. Dalam kegiatan tersebut, yang diukur hanya lahan milik masyarakat yang menyetujui tanahnya untuk diukur oleh petugas BPN, sementara bagi yang belum setuju tidak dilakukan pengukuran.

"Jadi yang diukur kemarin itu hanya milik warga yang setuju, yang tidak setuju tetap kami hargai dengan tidak dilakukan pengukuran dan kami terus berupaya mencarikan solusinya," ujar Ganjar.

2. Meminta maaf kepada warga Wadas jika ada ketidaknyamanan dalam proses pengukuran lahan.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta maaf kepada masyarakat Jawa Tengah, khususnya Purworejo, terlebih masyarakat desa Wadas atas ketidaknyamanan pada saat proses pengukuran.

“Saya meminta maaf dan saya bertanggung jawab," ucap Gubernur Ganjar.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Informasi Tidak Tersampaikan

3. Kemungkinan ada informasi yang tidak tersampaikan dengan baik di masyarakat

Ganjar menjelaskan proyek pembangunan bendungan di Jawa Tengah bertujuan untuk membantu masyarakat terutama petani untuk mendapatkan akses air yang jauh lebih baik.

"Manfaat dari bendungan Bener yang diinginkan adalah tercukupinya kebutuhan saluran irigasi bagi 15.500 hektare lahan pertanian disekitarnya," ujarnya.

Namun Ganjar tidak menampik adanya kemungkinan mengenai informasi tersebut tidak tersampaikan dengan baik di masyarakat sehingga memunculkan adanya pihak yang setuju serta tidak setuju terkait hal tersebut.

4. Meminta Komnas HAM memediasi

Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat Wadas Purworejo yang berbeda pendapat terasebut, Ganjar sudah menyediakan ruang untuk dilakukan sosialisasi sekaligus mediasi.

"Dalam prosesnya kami juga merangkul Komnas HAM yang diharapkan bisa menjadi institusi netral untuk menjembatani," kata Ganjar Pranowo.

5. Polisi bukan mengepung kampung, melainkan mendampingi petugas BPN

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menepis isu ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung. Kegiatan personel saat itu adalah mendampingi petugas dari BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju agar tanahnya dibebaskan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran.

Area yang diukur sangat luas kurang lebih 114 hektare sehingga ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20-an personel.

“Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN," ujarnya.

 


Tangkap Provokator

6. Polisi tangkap provokator

Ahmad Luthfi menegaskan kehadiran Polda Jateng adalah sebagai pendamping dan fasilitator dalam kegiatan pengukuran lahan yang telah menerima maupun yang belum menerima dilakukannya pengukuran.  Saat pengukuran, terjadi keributan antara 346 masyarakat yang telah menerima dengan 36 masyarakat yang belum menerima.

“Jadi kami melakukan action dengan melindungi hak warga yang ingin agar tanahnya segera diukur agar tidak terjadi kontak gesekan," ucap Ahmad Luthfi.

Polisi menangkap 65 orang yang dianggap sebagai provokator untuk melindungi mereka dari kejaran kelompok yang pro. Ia memastikan mereka yang saat ini diamankan di Mapolres Purworejo akan dilepas untuk berkumpul kembali ke masyarakat pada hari ini.

 


Tidak Ada Penculikan

7. Tidak ada polisi menyerbu masjid

Kapolda Jateng juga memastikan tidak ada polisi menyerbu masjid. Faktanya, polisi melindungi masyarakat yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro.

"Posisi dari polisi membelakangi masjid, ini menunjukkan kami melindungi mereka yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro yang pada saat itu berlari mencari perlindungan dalam masjid," kata Ahmad Luthfi.

8. Tidak ada penculikan

Terkait adanya isu penculikan atau warga yang hilang, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada hal tersebut. Polisi pada saat itu menangkap satu orang warga yang diduga menyebarkan foto berisikan narasi kebencian.

"Saat diamankan istrinya pun tau, dan yang bersangkutan saat diamankan juga dimintai keterangan dengan perlakuan yang baik. Jadi tidak benar yang bersangkutan diculik," ucap Kapolda Jateng.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya