Kemenhub Bakal Pelototi Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kemenhub mengatakan akan mengawal proses pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), berkaitan dengan pembiayaan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 09 Feb 2022, 17:08 WIB
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di kawasan Halim, Makasar, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Progres pembangunan konstruksi KCJB telah mencapai 73 persen dan ditargetkan masuk tahap uji coba operasional pada akhir 2022. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan akan mengawal proses pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ini berkaitan dengan pembiayaan terhadap proyek tersebut.

Diketahui, peningkatan pembiayaan bagi proyek kereta cepat ini turut disorot oleh banyak kalangan masyarakat. Apalagi, proyek yang dimulai pada 2016 ini ditarget selesai pada 2019. Namun, molor hingga saat ini yang baru menyentuh 79,90 persen.

“Terkait pengawalan pembiayaan kereta cepat ini memang kita kawal, karena di Perpres baru ini telah dibentuk komite untuk mengawal kereta cepat ini diketuai Menko Marves, Kemenhub ada di dalam komite tersebut,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (9/2/2022).

Ia menyebut, pengawalan yang dilakukan adalah memastikan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian KCJB adalah final. Sehingga tak ada lagi proses review atau peninjauan untuk penyesuaian anggaran.

“Kami akan mengawal sesuai dengan bahwa benar pasti anggaran yang dibutuhkan untuk pembiayan itu tidak berlarut-larut direview kembali. Sekarang di review oleh BPKP bahwa itu sudah final fix pembiayaan untuk bisa dioperasikan antara Jakarta-Bandung,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi lantas blak-blakan soal kendala utama pengerjaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang masih terus berjalan hingga saat ini.

Terdapat tiga kendala dalam proyek pengerjaannya, yakni soal kurangnya modal atau pendanaan, pandemi Covid-19, hingga medan konstruksi.

Terkait pendanaan, PT Wijaya Karya (Persero) atau WIKA selaku leading sponsor belum bisa memberikan cukup permodalan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Sehingga pemerintah memutuskan PT KAI untuk mengambil alih pihak sponsor.

"BUMN sponsor sampai dengan April 2021 belum bisa memberikan setoran modal secara penuh. Sehingga diputuskan PT KAI yang ambil alih dari WIKA," kata Dwiyana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, dikutip Selasa (8/2/2022).

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung juga turut terkendala akibat pandemi Covid-19 yang menimpa sejumlah pekerja. Dwiyana melaporkan, terdapat 3-5 pekerja yang harus melakukan karantina mandiri akibat terinfeksi virus corona.

 


DPR Minta Tingkatkan Pengawasan

Suasana proyek Tunnel 2 Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Desa Bunder, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). Hingga saat ini, sudah 10 dari 13 tunnel berhasil tembus. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Irawan Darmawan Aras meminta Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Direktur PT. KCIC meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Selanjutnya, Komisi V DPR RI mendesak Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Direktur PT. KCIC menyelesaikan permasalahan dan kendala teknis serta dampak pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan stakeholder.

“Poin berikutnya, Komisi V meminta Ditjen Perkeretaapian dan Direktur PT. KCIC memperjelas status kepemilikan dari struktur permodalan pasca perubahan postur anggaran dalam penyelenggaraan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Komisi V juga meminta Ditjen Perkeretaapian dan Direktur PT KCIC selalu memprioritaskan keselamatan kerja dan ketaatan terhadap Standar Operasional Prosedur pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini.

Selain itu, ungkap Aras, Komisi V meminta Ditjen Perkeretaapian dan Direktur PT. KCIC melibatkan lebih banyak porsi kepada penyedia jasa lokal dalam pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Terakhir, Komisi V mendesak Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Direktur PT KCIC segera menyelesaikan review terhadap dokumen perencanaan (feasibility study) sebagai bahan untuk menjalankan fungsi pengawasan,” pungkas legislator dapil Sulawesi Selatan II itu. 

  

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya