Liputan6.com, Medan Kuburan korban tewas diduga akibat penganiayaan di kerangkeng manusia Rumah Bupati Lagkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin ditemukan. Pascapenemuan, tidak tertutup kemungkinan akan dibongkar untuk keperluan penyelidikan pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Disampaikannya, dalam proses penyelidikan kasus ini, sekitar 63 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Bahkan, penyidik juga sudah mendatangi kuburan tersebut.
"Tim masih bekerja di lapangan. Sudah kita sampaikan dengan Komnas HAM, ada yang meninggal tahun 2015, ada yang 2019. Tim lagi bekerja, dengan Tim Forensik," kata Panca, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Diterangkan Panca, untuk saat ini yang bisa disampaikan ada 3 orang penghuni kerangkeng meninggal dunia. Sedangkan 6 orang cacat diduga akibat dianiaya di tempat yang penyerupai sel tersebut.
"Kita sudah bentuk tim, dan tim masih terus bekerja," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Puluhan Saksi Diperiksa
Saksi-saksi yang diperiksa terkait kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, merupakan orang yang pernah tinggal di kerangkeng ataupun keluarganya, ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di kerangkeng.
Panca juga menyebut, sebagaimana yang sudah dirilis bersama Komnas HAM beberapa waktu lalu, ada yang meninggal dunia dalam proses di kerangkeng. Sesuai kesepakatan, jumlahnya tidak diberitahu karena kasus ini harus ditangani dengan baik.
"Kondisi dan keberanian saksi harus dijaga, dan kita terus dalami. Selain yang kita dapat, masih ada gak korban meninggal lainnya," sebutnya.
Advertisement
Bakal Dilakukan Gelar Perkara
Diungkapkan Panca, pihaknya masih membuka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan memberi kesaksian. Setelah pemeriksaan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah layak ditingkatkan ke penyidikan.
"Kita juga akan memeriksa kepada siapapun yang dibutuhkan untuk memberi keterangan, termasuk bupatinya," ungkap Kapolda.
Setelah naik ke penyidikan, lanjut Panca, maka ditentukan siapa yang akan menjadi tersangka dan menyelesaikan berkasnya. "Tersangka, saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat," tandasnya.