Liputan6.com, Jakarta Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia pupuk, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menggandeng aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan mendukung penindakan tegas pada penyelewengan.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan kerjasama intens yang tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pupuk Kalimantan Timur dengan Kapolda dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi setempat. Dimulai dari Kalimantan Timur sebagai basis produksi perusahaan, kolaborasi ini kemudian akan dilanjutkan ke wilayah distribusi tanggung jawab perusahaan lainnya.
Advertisement
Bersama dengan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Imam Sugianto, penandatanganan MoU dilaksanakan kemudian dilanjutkan penandatanganan PKS dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman.
Upaya-upaya yang akan dilaksanakan diantaranya seperti penyelenggaraan jasa pengamanan dan pengawalan penyaluran pupuk PKT, kordinasi tugas danfungsi, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk, hingga penegasan proses penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan penyaluran pupukbersubsidi. Inisiasi PKT untuk melakukan kerjasama antara produsen pupuk dengan Polda danKejaksaan Tinggi setempat ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi menegaskan pentingnya pengamanan penyaluran pupuk sebagai salah satu komitmen perusahaan.
“Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia yang memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan pertanian, aspekpengamanan distribusi pupuk subsidi selalu menjadi prioritas utama bagi PKT. Dalam proses pelaksanaannya tentu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak," ungkapnya, Rabu (9/2/2022).
"Untuk itu, kami mengajak pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kapolda Kalimantan Timuruntuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk. Kami berharap, lewat kolaborasi ini pupuksubsidi dapat tersalurkan secara tepat kepada petani yang membutuhkan dan terhindar darioknum praktik penyelewengan dan mafia pupuk," jelasnya.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si. turut mengungkapkan apresiasinya atas langkah nyata PKT dalam memastikan pengamanan distribusi pupuk diKalimantan Timur terhindar dari mafia pupuk.
“Dalam rangka mengoptimalkan sektor pertaniansebagai salah satu tiang penyangga perekonomian masyarakat, dibutuhkan perhatian dan peranaktif dari semua pihak salah satunya adalah terkait distribusi dan ketersediaan pupuk subsidi.Salah satu wujud perhatian dan peran aktif kami terhadap sektor pertanian di wilayah Kaltimadalah dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang kami lakukan bersama dengan PKT," kata dia.
Turunkan Personil Polisi
Dalam rangka pengamanan dan pengawasan distribusi pupuk, Polda Kaltim akan menurunkan langsung personil sesuai dengan kebutuhan guna melaksanakan tugas-tugas kepolisian yangbersifat preventif maupun represif agar jalannya distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan, serta alokasi pupuk yang ditetapkan oleh Gubernur Kaltim sehingga para petani kecil benar-benar dapat menikmati subsidi pupuk dari pemerintah.
"Sinergi antar instansi ini akan mempermudah kami memerangi praktik mafiapupuk bersubsidi, dan siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk subsidi,akan kami tindak tegas," tegasnya.
Dengan kerjasama penuh dari PKT, maka operasi diwilayah Kalimantan Timur akan menjadi lebih efektif sehingga apabila ada permasalahanterutama khususnya terkait adanya mafia pupuk maupun penyelewengan pupuk yang dihadapi oleh PKT dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai ranah hukum dan dapat selaluberkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Wilayah tanggung jawab distribusi Urea Subsidi PKT sendiri mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo, serta NusaTenggara Barat, sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, data alokasi pupuk subsidi di wilayah Kalimantan TimurTahun 2022 sendiri mencapai total 22.573 ton Urea. Jumlah ini mencakup wilayah Kutai Kartanegara, Paser, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Berau, Samarinda, Balikpapan, KutaiBarat, dan Bontang.
Tercatat, sejak 1-16 Januari 2022 PKT telah menyalurkan sebanyak 12.769 ton urea bersubsididari total alokasi 727.528 ton untuk tahun 2022 sesuai peraturan Menteri Pertanian. Sementaraitu, pupuk NPK subsidi formula khusus (Kako) yang telah disalurkan sebanyak 81 ton dari totalalokasi 11.469 ton.
Untuk kondisi gudang sendiri, stok urea subsidi di lini 2 dan 3 mencapai98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea non-subsidi. Begitu juga NPK subsidiformula khusus tersedia 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK non-subsidi.
Advertisement