dr Tirta Mandira Hudhi (kiri) bersalaman usai menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
dr Tirta Mandira Hudhi (kiri) berpelukan usai menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
dr Tirta Mandira Hudhi (kiri) berpelukan usai menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
dr Tirta Mandira Hudhi (kiri) bersalaman usai menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
dr Tirta Mandira Hudhi (kiri) bersalaman usai menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dugaan pengancaman dengan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). dr Tirta menjadi saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)