Liputan6.com, Jakarta Kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 titik wilayah DKI Jakarta dihentikan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membeberkan alasannya.
Advertisement
Sambodo mengatakan, pihaknya telah memantau mobilitas masyarakat di 10 ruas jalan yang sebelumnya ditetapkan sebagai lokasi Crowd Free Night di DKI Jakarta.
"Dari beberapa hari pelaksanaan kita lihat, situasi juga cukup sepi, telah terjadi peningkatan disiplin masyarakat pada malam hari. Tempat-tempat yang kita lakukan penutupan itu tak terjadi kerumunan," kata dia Senayan Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
Cegah Kerumunan
Sambodo mengatakan, berdasarkan pertimbangan tersebut, maka kepolisian mengganti kebijakan Crowd Free Night dengan partoli skala besar agar kerumunan di tengah-tengah masyarakat dapat dicegah.
"Untuk memelihara kondisi itu, maka cara bertindak dengan menggunakan CFN itu diganti dengan patroli besar. Area tersebut tetap terjaga dari kerumunan, tapi tidak penutupan melainkan dengan patroli," tandas dia.
Advertisement