Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) memberi sinyal akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, belum ada waktu yang disebutkan kapan harga BBM ini akan naik.
Langkah ini sebetulnya bukan pertama kali kabar Pertamina akan menaikkan harga BBM nonsubsidi. Hal ini berkaitan dengan meningkatnya harga minyak dunia yang terjadi beberapa waktu belakangan.
Advertisement
Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan pihaknya masih mengkaji kenaikan harga BBM.
"Iya itu yang sedang kami kaji," katanya kepada Liputan6.com, Rabu (9/2/2022).
Namun, Irto belum bisa memastikan kapan waktu yang tepat untuk menaikkan harga BBM Non Subsidi. Ini berarti kelas Pertamax, Pertamax Plus, dan sekelasnya.
"Belum (menentukan waktu), ini juga yang sedang kami kaji," katanya.
Irto mengakui, kenaikan harga minyak dunia turut memengaruhi harga BBM sebagai produk hilir. Apalagi, Pertamina terakhir kali menyesuaikan harga pada 2 tahun lalu.
"Harga minyak dunia yang tinggi tentu berdampak di hilir. Dan penyesuaian harga Pertamax terakhir Februari 2020," ujarnya.
Sementara, ia memastikan Pertamina tetap memenuhi pasokan sesuai kebutuhan meski harga minyak dunia sedang mengalami kenaikan.
"Untuk pasokan tetap kami siapkan sesuai kebutuhan," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Harga Minyak Dunia
Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Januari 2022 ditetapkan sebesar USD 85,89 per barel. Angka itu naik USD 12,53 per barel dibandingkan Desember 2021 yang mencapai USD 73,36 per barel.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Januari 2022 yang diteken 2 Februari 2022.
"Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan Januari 2022 ditetapkan sebesar US$85,89/barel," bunyi diktum ketiga Kepmen tersebut, dikutip dari publikasi resmi Ditjen Migas Kementerian ESDM, Selasa (8/2/2022).
Mengutip Executive Summary Tim Harga Minyak Indonesia, kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya, terdapat peningkatan risiko geopolitik di beberapa negara seperti Ukraina-Dusia.
Kemudian, Kazakhstan sebagai salah satu negara OPEC+ dengan produksi 1,6 juta barel per hari, mengalami kendala logistik yang berpotensi menyebabkan penurunan produksi pasca demonstrasi yang dipicu kenaikan harga bahan bakar.
Selain itu, Libya saat ini hanya memproduksikan minyak mentah pada kisaran 700 ribu barel per hari dari potensi produksi kurang lebih 1,2 juta barel per hari. Negara tersebut mengalami penurunan produksi minyak terendah dalam 14 bulan terakhir akibat blokade di lapangan minyak utama area barat dan disertai perbaikan pipa yang menghubungkan Lapangan Samrah dan Dahra ke terminal Es Sider (kapasitas 350 ribu barel per hari).
Di sisi lain, Uni Emirat Arab (UEA) selaku negara produsen minyak OPEC tertinggi ketiga, mengalami serangan drone dan misil yang mematikan dari pemberontak Yemeni Houthi di depot bahan bakar Mussafah, ADNOC dan bandara internasional UEA.
Faktor lainnya, terjadinya ledakan pipa di Turki dengan kapasitas penyaluran sebesar 450 ribu barel per hari minyak dari Utara Irak ke Pelabuhan Ceyhan-Mediteranian sehingga memicu kekhawatiran pasar akan potensi gangguan pasokan minyak.
Berdasarkan Laporan IEA (International Energy Agency) pada Januari 2022, terdapat peningkatan proyeksi pertumbuhan permintaan minyak dunia pada 2021 dan 2022 sebesar 200 ribu barel per hari, menjadi 5,5 juta barel per hari pada 2021 dan 3,3 juta barel per hari pada 2022 yang dipicu oleh relaksasi pembatasan Covid.
"Komite penasehat OPEC+ melaporkan implikasi Omicron akan pertumbuhan permintaan dunia akan terbatas. Lebih lanjut, Sekretaris Jendral OPEC, Haitham Al-Ghais menyampaikan bahwa permintaan minyak dunia akan kembali ke tingkat sebelum pandemik pada akhir tahun 2022," demikian dikutip dari exsum tersebut.
Advertisement