Infografis Revisi UU PPP Terkait Omnibus Law dan Target Perbaiki UU Cipta Kerja

Rapat Paripurna DPR setuju revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan atau UU PPP menjadi usul inisiatif parlemen.

oleh Shinta NM SinagaTriyasni diperbarui 10 Feb 2022, 09:03 WIB
Banner Infografis Revisi UU PPP Terkait Omnibus Law dan Target Perbaiki UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR setuju revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan atau UU PPP menjadi usul inisiatif parlemen.

Meski demikian, dari 9 fraksi yang ada di DPR, ada 1 fraksi yang menolak, yakni FPKS. Alasan menolak dan syarat disampaikan FPKS.

Revisi UU 12/2011 bertujuan memasukkan metode Omnibus Law sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terhadap UU Cipta Kerja. Kalangan investor pun optimistis revisi UU Cipta Kerja bisa terlaksana.

Bagaimana langkah-langkah yang akan diambil untuk revisi UU PPP dan juga revisi UU Cipta Kerja, serta tanggapan dari berbagai pihak? Simak dalam rangkaian Infografis berikut ini:

 


Infografis

Infografis Revisi UU PPP Terkait Omnibus Law (Liputan6.com/Triyasni)

Target

Infografis Target Perbaiki UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)

Optimisme

Infografis Optimisme Revisi UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya