Uji Klinis Vaksin Merah Putih di Surabaya Dimulai, Bakal jadi Rujukan WHO?

Uji klinis ini nantinya bisa digunakan sebagai penelitian, hasilnya bakal dipublikasikan ke dunia internasional melalui jurnal.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Feb 2022, 01:00 WIB
Vaksin Merah Putih produksi Unair Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Uji klinis fase 1 vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) mulai dilakukan, Rabu (9/2/2022). Uji klinis ini nantinya bisa digunakan sebagai penelitian, hasilnya bakal dipublikasikan ke dunia internasional melalui jurnal.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berharap vaksin merah putih bisa dijadikan salah satu rujukan World Health Organisation (WHO).

"Kemudian kami juga berharap komunikasi dengan WHO bisa dikuatkan dengan berbagai jurnal yang akan dilahirkan dari proses penelitian di sini," katanya, Rabu (9/2/2022).

Sementara, Menko PMK, Muhadjir Effendy yang turut menghadiri uji klinis vaksin tersebut mengatakan, vaksin Merah Putih adalah penentu kemajuan bangsa. Dengan vaksin buatan sendiri, bangsa Indonesia bisa maju dan melangkah ke tahap berikutnya.

"Vaksin Merah Putih program super prioritas dari Presiden Jokowi untuk Indonesia dan kemandirian vaksin," ujar Muhadjir.

Rektor Unair, M Nasih menambahkan, persiapan uji klinis fase 1 dan 2 sudah rampung. Dia berharap semua relawan memenuhi syarat dan lolos screening.

"Uji klinis ada 3 fase, fase 1 ada 90 peserta, fase 2 ada 400, fase 3 ada 5 ribu, sementara fase 3 masih menunggu proses hasil fase 1 dan 2, kita akan siapkan," kata Nasih.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Diklaim Aman

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan, persetujuan, terhadap pelaksanaan uji klinik manusia dengan menggunakan Vaksin Merah Putih.

Vaksin ini dikembangkan Unair dan PT Biotis dengan platform in-activated viruses telah memenuhi syarat, sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan.

Badan POM memberikan pendampingan sejak awal, dari penelitian, sampai pengembangan uji non klinik, pengujian dengan hewan. Hasil studi menunjukkan, vaksin aman dan dapat ditoleransi, serta dalam uji coba menunjukkan adanya pembentukan antibodi setelah diberikannya vaksin ini.

Setelah uji klinik 1 dan 2 selesai, maka dapat dilakukan uji klinik fase 3 pada bulan April 2022, kemudian, dilanjutkan dengan mengajukan persetujuan penggunaan, ke Badan POM sekitar pertengahan Juli 2022.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya