Polisi Bongkar Kasus Curanmor di Bolmong Selatan, Berawal dari Lupa Cabut Kunci

Tim Resmob Polres Bolmong Selatan mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 12 Feb 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi - Tangan diborgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Bolmong Selatan mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area perkebunan kelapa Desa Tolotoyon, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolmong Selatan, Sulut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/2/2022), sekitar pukul 13.00 Wita.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut kemudian disampaikan Kapolres Bolmong Selatan AKBP Ketut Suryana saat jumpa pers, Rabu (9/2/2022).

“Pelaku berinisial IP (21), warga Desa Tolotoyon. Ditangkap pada Senin (7/2) sore, di wilayah Kotamobagu,” ujar Suryana didampingi Kasatreskrim Kompol DJ Kairupan dan Kanitreskrim Aiptu R Mawikere.

Suryana menungkapkan, sepeda motor Honda Revo bernomor polisi DB 2477 KP milik korban diparkir bersama beberapa sepeda motor lain milik rekan-rekannya, di sekitar perkebunan. Namun korban lupa mencabut kunci kontak.

“Siang itu korban sedang beristirahat usai bekerja memetik kelapa. Pelaku yang melihat kunci kontak tidak dicabut, langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pelaku Tertangkap

Korban lalu melapor ke SPKT Polres Bolmong Selatan sehari usai kejadian. Laporan direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas hingga menangkap pelaku.

“Sesaat usai penangkapan itu, Tim Resmob Polres Bolmong Selatan melakukan pengembangan barang bukti, dan berhasil ditemukan di wilayah Molinow, Kotamobagu,” ujarnya.

Suryana mengatakan, pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Bolmong Selatan untuk diproses lanjut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya