Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mencopot jabaran Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Tindakan tegas ini juga diterima 12 anak buah Kompol Lucky di Unit Reskrim Polsek Setiabudi.
Baca Juga
Advertisement
"Yang bersangkutan dimutasi atas dugaan pelanggaran disiplin dilakukannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, seperti dilansir Antara, Rabu (9/2/2022).
Namun Zulpan tidak menjelaskan secara detail terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan Kompol Lucky dan 12 anak buahnya tersebut.
Ia hanya mengatakan bahwa Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Mutasi 13 Anggota Polsek Setiabudi
Pihak kepolisian juga telah menunjuk pengganti Kompol Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi.
"Sehingga perlu diganti untuk proses yang dihadapi," ujarnya.
Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.
Advertisement