Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD Yogyakarta

Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di wilayah Yogyakarta. Mereka memiliki riwayat akitivitas yang berkaitan erat dengan tindak pidana terorisme.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Feb 2022, 10:11 WIB
Tangan terduga teroris diborgol saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di wilayah Yogyakarta. Mereka memiliki riwayat akitivitas yang berkaitan erat dengan tindak pidana terorisme.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, kedua terduga teroris itu ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022 dan terafiliasi kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD wilayah Yogyakarta," tutur Ahmad dalam keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Ahmad menyebut, dua terduga teroris itu berinisial RAU (32) ditangkap di Tegalrejo, Yogyakarta, dan SU (52) diamankan di Sewon, Bantul, Yogyakarta.

"Keterlibatan RAU berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi, tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. RAU anggota JAD Yogyakarta dan ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," jelas dia.


Pernah Ikut Latihan Militer

Adapun keterlibatan SU yakni pada 2016 berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi selaku pimpinan ISIS dan pada 2019 berbaiat ulang kepada Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi dari ISIS.

"SU anggota JAD Yogyakarta, pernah ikut latihan militer Idad bersama kelompok JAD Yogyakarta 2016 sampai dengan 2019, ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," Ahmad menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya