Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum menerima surat presiden atau Supres dari Jokowi terkait pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurut dia, sejauh ini pemerintah masih melakukan koreksi terhadap daftar Inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS.
Baca Juga
Advertisement
"Saya dapat info belum masuk karena masih ada yang dikoreksi," kata Dasco di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Politikus Gerindra ini mengakui, bahwa Supres Jokowi akan dikirimkan pekan ini. Namun, dirinya menduga batal mengingat masih ada penyempurnaan DIM RUU TPKS.
"Mereka mau kirim, tapi mungkin masih belum sempurna dan disempurnakan dulu," ungkap Dasco.
Berharap Sebelum Reses
Dasco berharap pemerintah segera mengirim ke DPR supaya RUU TPKS dapat segera dibahas. Ia meminta pemerintah bisa mengirim DIM RUU TPKS sebelum DPR memasuki masa reses.
"Sebenarnya kita kan ini perhitungan tanggal kan sebentar lagi DPR reses, sehingga saya pikir pemerintah kalau memang perlu menyempurnakan, ya sempurnakan saja dulu sebelum reses," kata dia.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com
Advertisement