Liputan6.com, Jakarta Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya membangun Pasar Thumburuni guna menunjang kegiatan perekonomian masyarakat Papua Barat.
Proses pembangunan pasar ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Rabu (9/2/2022) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Advertisement
Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Essy Asiah menjelaskan, Pasar Thumburuni telah mengimplementasikan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH) pada tahap perencanaan. Dalam pelaksanaan konstruksinya juga dipersyaratkan agar penyedia jasa menerapkan Building Information Modelling (BIM).
Atas dasar hal tersebut menjadikan Pasar Thumburuni sebagai pasar dengan konsep bangunan Gedung Hijau pertama dan menerapkan BIM di Tanah Papua.
"Harapan kami, penerapan prinsip bangunan gedung hijau bukan hanya dalam tahap perencanaan, tetapi juga pelaksanaan, serta operasi dan pemeliharaan. Selain itu, kami juga menerapkan BIM untuk bangunan diatas 2000 m2, sehingga Pasar Thumburuni dapat menjadi role model di Kabupaten Fakfak, yang nantinya akan menciptakan kemudahan dalam pelaksanaan," kata Essy, Kamis (10/2/2022).
Dikatakan Essy, ini merupakan bentuk upaya Kementerian PUPR dalam mendorong penerapan smart and green building serta kemajuan teknologi konstruksi digital di seluruh Tanah Air.
Dalam mewujudkan keberlanjutan Pasar Thumburuni, Pemerintah Kabupaten Fakfak diminta menyiapkan manajemen pengelolaan yang profesional, baik dalam kaitannya dengan lembaga pengelola maupun biaya operasi dan pemeliharaan yang memadai. Ini mengingat luasan pasar dan jumlah kios yang direncanakan cukup besar.
"Tidak lupa agar penyedia jasa melaksanakan 5T yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat administrasi, dan tepat manfaat agar menjadi pasar yang bermanfaat untuk pedagang dan juga rakyat setempat," tutur Essy.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tindaklanjut dari Surat Bupati Fakfak
Pembangunan Pasar Thumburuni merupakan tindaklanjut dari Surat Bupati Fakfak terkait Permohonan Pembangunan Kembali Pasar Thumburuni yang terbakar akibat bencana kerusuhan sosial pada 2019 lalu.
Pasar Thumburuni merupakan pasar modern dengan luas lahan 9.568 m2, luas bangunan 13.563 m2 dan tinggi bangunan 4 lantai yang nantinya akan memenuhi kebutuhan pokok, pakaian dan elektronik masyarakat sekitar Kabupaten Fakfak
Diharapkan dengan jumlah los sebanyak 974 unit dan kios 166 unit dapat mengakomodir aktivitas pedagang yang ada di Pasar Thumburuni. Pembangunan dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC) APBN TA 2021-2023 dengan nilai kontrak Rp 104 miliar, dan ditargetkan selesai dalam 570 hari.
Advertisement