Liputan6.com, Jakarta - Selama penerapan PPKM Level 3, Pemkot Tangerang bakal membatasi jam operasional Pusat Kuliner Pasar Lama. Seperti diketahui, kawasan tersebut akan menjadi pusat keramaian bila malam hari tiba.
"Kita lakukan pembatasan, dimana kalau hari Sabtu dan Minggu itu cukup padat, maka diatur jamnya. Untuk Sabtu hanya boleh sampai jam 7 malam," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Advertisement
Kemudian, untuk hari Minggu akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan, Senin hingga Jumat, jam operasional pasar hingga pukul 21.00 WIB atau 9 malam.
"Biasanya tutup jam 9 atau 10 malam, sekarang kita ubah, untuk meminimalisir pergerakan masyarakat. Dan aturan ini akan diterapkan secepatnya, kita minta edaran dari Indag dulu," ujarnya.
Selain itu, pihaknya bersama instansi gabungan, yakni TNI-Polri akan melakukan pantauan dan imbauan untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19, terutama pembatasan kapasitas yang hingga 50 persen, serta penggunaan masker.
"Imbauan akan kita lakukan, begitu juga dengan patroli," ungkapnya.
Sempat Ditutup
Diketahui, sebelumnya lokasi kuliner Pasar Lama Tangerang ditutup hingga 7 Februari 2022. Hal ini lantaran adanya kerumunan yang terjadi dan untuk melakukan penataan ulang pada Pedagang Kaki Lima (PKL).
Advertisement