Liputan6.com, Jakarta - Sejak 43 tahun yang lalu yaitu pada saat pendirian Republik Islam Iran, negara tersebut telah melakukan beragam upaya ekstensif untuk meningkatkan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan merupakan salah satu negara terkemuka di kawasan Timur Tengah dalam hal itui. Kendati demikian beberapa fenomena antara lain sanksi sepihak dan kezaliman, terorisme, dan politisasi berbagai perkembangan oleh pihak-pihak tertentu menjadi tantangan bagi HAM di Iran.
"Walau demikian, Republik Islam Iran tetap menjadi bagian dari sejumlah besar konvensi dan perjanjian HAM di dunia dan mematuhi semua kewajibannya serta secara teratur menyampaikan laporan tentang pelaksanaan kewajiban internasionalnya kepada berbagai badan global yang menangani Hak Asasi Manusia. Iran juga secara aktif bekerja sama dengan negara-negara lain di dunia antara lain dengan Indonesia untuk memajukan Hak Asasi Manusia," ujar Diplomat Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Raziyeh Omidi dalam tulisannya yang dikutip Jumat (11/2/2022).
Advertisement
Dikarenakan catatan baik Indonesia di Dewan HAM PBB dan DK PBB, ungkap Raziyeh Omidi, Republik Islam Iran memiliki pandangan khusus terhadap negara Indonesia. "Sejauh ini telah diadakan tujuh kali putaran pembicaraan HAM antara Iran dan Indonesia di mana kedua negara membahas kemajuan dan pencapaian mereka di bidang HAM serta membicarakan kerjasama di tingkat bilateral dan internasional."
Menurut Raziyeh Omidi, Iran dan Indonesia juga telah melakukan pertukaran informasi seputar mempromisikan HAM di kawasan dan dunia. "Putaran ketujuh pembicaraan HAM antara Republik Islam Iran dan Indonesia yang diselenggarakan oleh Iran diadakan pada akhir tahun 2021."
Dalam pertemuan tersebut, imbuhnya, selain kerjasama bilateral dan internasional dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak perempuan, hak-hak penyandang disabilitas, kedua pihak juga membicarakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh kedua negara untuk menegakan HAM selama pandemi COVID-19.
Berkenaan dengan resolusi HAM yang dipergunakan sebagai alat politik untuk penekanan terhadap Iran, menurut Raziyeh Omidi, Indonesia terus mendukung Iran dengan menentang resolusi ini. Langkah ini telah memperkuat pendekatan transparan dan non-politikIndonesia terhadap isu HAM.
Sejauh ini, sambungnya, Republik Islam Iran selalu mendukung pencalonan Indonesia di forum internasional. Walau pun Iran memiliki kritikan serius terhadap politisasi isu HAM yang berkaitan dengannya antara lain seperti penunjukan Pelapor Khusus HAM dan penerbitan resolusi ilegal terhadapnya, tetapi Iran tidak pernah berhenti bekerjasama dan berinteraksi dengan mekanisme internsional HAM dan telah mengeluarkan biaya yang signifikan untuk perdamaian dan stabilitas.
Berikut ini beberapa capaian HAM Iran yang paling menonjol, serta contoh kerjasama dan persamaannya dengan Indonesia di kancah domestik dan internasional menurut Diplomat Raziyeh Omidi:
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dalam Lingkup Domestik
Perempuan dan Anak
Iran dengan mengandalkan kemauan dan potensi luar biasa dari kaum perempuannya telah mampu mencapai banyak langkah dan pencapaian yang signifikan, antara lain: meningkatkan tingkat pekerjaan dan partisipasi lebih dari 40% perempuan dalam perekonomian negara dengan menyediakan beragam posisi bagi mereka termasuk wakil presiden, anggota parlemen, duta besar, hakim, gubernur, wali kota, profesor universitas, dll. Pengesahan undang-undang perlindungan terhadap martabat perempuan dan perlindungan mereka dari kekerasan pada tahun 2021 silam. Begitu juga KUHP tentang perlindungan anak telah diamandemen.
Baru-baru ini juga Iran berhasil menduduki kursi keanggotaan Komisi Perempuan PBB untuk periode 2022 – 2026, ini menjadi kesempatan yang penting bagi Iran untuk memfasilitasi dan mempercepat pemberdayaan perempuan. Republik Islam Iran dan Republik Indonesia memiliki catatan kerjasama berharga di bidang hak-hak perempuan. Pada tanggal 30 Juli 2018, kedua negara telah menandatangani Nota Kesepahaman di bidang "Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga".
Berangkat dari kerjasama ini kedua negara telah menyelenggarakan berbagai workshop di berbagai bidang dukungan terhadap UMKM dan industri rumahan, pemberdayaan perempuan dan pendampingan anak dalam konteks IT dan teknologi,pemberdayaan perempuan kepala keluarga dan kota ramah anak.
Arena Politik
Iran adalah satu-satunya negara di dunia yang menyediakan kursi khusus dan permanen di parlemen untuk mewakili konstitusi yang merupakan minoritas agama (Kristen, Zoroastrian dan Yahudi). Mereka memiliki hak yang sama dalam menjalankan ritual keagamaan mereka sama seperti warga negara lainnya.
Seperti Indonesia, hak untuk kewarganegaraan dan hak untuk kegiatan politik, sosial, ekonomi dan budaya diabadikan dalam konstitusi Iran untuk semua warga negara dari berbagai golongan.
Amandemen Undang-Undang Anti Narkoba
Pandemi COVID-19 secara langsung telah mempengaruhi volume penyeludupan di berbagai negara dunia antara lain Iran maupun Indonesia. Menurut laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tahun 2020, Iran menyumbang 90% dari penemuan opium global, 26% dari penemuan heroin dan 48% dari penemuan morfin secara global. Ini merupakan sebuah rekor yang belum pernah terjadi sebelumnya sekaligus menunjukkan bahwa Republik Islam Iran negara yang berdiri di barisan terdepan perlawanan terhadappenyeludupan narkotika dan melawan peredaran narkoba di dunia.
Untuk mencegah perdagangan dan penyeludupan narkoba, Iran telah membentengi hampir 2.000 kilometer dari perbatasannya dengan membangun tembok, membangun pos pemeriksaan perbatasan, sistem pengasawan digital dan optik, menggunakan kawat berduri dan menggali kanal. dan telah menghabiskan miliaran dolar.
Sejauh ini, lebih dari 3.800 anggota penjaga perbatasan dan aparat keamanan Iran telah tewas mati syahid dalam perang melawan kelompok internasional penyeludup narkoba. Dalam kaitan ini Iran telah bekerja sama dengan Indonesia untuk mengatasi dan menghentikan arus penyedulupan narkotika selama beberapa tahun terakhir. Kedua negara telah membahas dan mempersiapkan nota kesepahaman untuk menangani lebih efektif terhadap penyeludupan narkotika dan siap untuk menandatanganinya.
Pemberantasan arus penyeludupan narkotika dari tempat asal hingga tujuan serta jalur transitnya memerlukan perhatian serius dari negara-negara di sepanjang jalur tersebut, dan hal ini dimungkinkandengan kerjasama yang komprehensif di antara berbagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memerangi narkoba.
Advertisement
Tindakan Internasional
Kerjasama dengan Mekanisme HAM
Republik Islam Iran untuk membentu dan mempromosikan nilai-nilai HAM di kawasan dan dunia telah bekerjasama dengan berbagai mekanisme bilateral, regional dan internasional HAM antara lain mengadakan pembicaraan HAM dengan Indonesia, Jepang, Austria, Italia, Afrika Selatan, Rusia, Selandia Baru, Denmark dan Swiss; mengundang beberapa pejabat tinggi Dewan HAM PBB untuk mengunjungi Iran dan membahas kerjasama teknis; dan menjawab berbagai kuesioner dan isu-isu yang diangkat oleh sekitar 20 pelapor HAM PBB.
Republik Islam Iran sama dengan Republik Indonesia, jelas Raziyeh Omidi, menganggap perlu untuk mendukung perdamaian dan stabilitas di Afghanistan dan Palestina. Iran pun telahmengambil Langkah yang sama dengan Indonesia dengan mengirimkan bantuankemanusiaan ke Afghanistan.
Iran menjadi negara tuan / penampung untuk lebih dari 3juta pengungsi asal Afganistan. Iran juga memberikan Pendidikan gratis untuk 17.000 warga Afghanistan dan perlindungan asuransi kesehatan untuk anak-anak Afganistan yangpenyandang disabilitas atas kerjasama dengan United Nations High Commissioner forRefugees (UNHCR).
Hingga sekarang 190.000 pengungsi di Iran telah vaksinasi COVID-19.
Selama empat dekade belakangan ini banyak tantangan besar telah dihadapi oleh masyarakat Iran untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan termasuk perangselama 8 tahun yang dipaksakan oleh Saddam Hossein, aksi terorisme dan sanksi ilegal, tetapi tidak satu pun dari tantangan tersebut yang mampu mengalihkan Republik Islam dari demokrasi, menghormati Hak Asasi Manusia maupun perlawanan terhadap penyeludupan narkotika.
Infografis Gejala COVID-19 Omicron dan Cara Penanganan
Advertisement