Teruntuk Warga Jember, Bayar Pajak Kini Bisa Lewat J-MBAKO

Aplikasi J-MBAKO sudah digunakan lebih dari 100 orang lebih.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi aplikasi smartphone. Kredit: William Hook via Unsplash

Liputan6.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur luncurkan aplikasi bernama J-MBAKO atau Jember Mbayar Pajak Online. Sebuah aplikasi berbasis android untuk membayar pajak secara dalam jaringan (daring).

Aplikasi yang baru di launching pada Kamis (10/02/2022) tersebut dapat di unduh secara gratis di google store OS android. Hingga kini, aplikasi J-MBAKO sudah digunakan lebih dari 100 orang lebih.

Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak secara daring.

"Jika online begitu, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan pajak," katanya.

Selanjutnya, Hendy mengatakan potensi pendapatan asli (PAD) Kabupaten Jember sangat tinggi. PAD tertinggi berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan, pajak pokok hotel, dan restoran, serta pajak tambang galian C.

"Dari banyaknya sumber PAD, jika dibayarkan secara online akan memudahkan para pemilik usaha dan sektor tertentu," jelasnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:


Mudahkan Masyarakat

Aplikasi ini, katanya diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, dan tidak perlu harus datang langsung ke bank atau kantor Bapenda.

Meskipun begitu, pihaknya mengatakan masih perlu melakukan monitoring terhadap aplikasi itu minimal seminggu sekali. Pemantauan itu dilakukan agar mengurangi resiko schaming atau kendala lainnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan agar pihak Bapenda gencar melakukan sosialisasi tentang aplikasi tersebut kepada masyarakat.

"Diharapkan dari aplikasi ini sektor PAD dari PBB mengalami peningkatan," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya