Liputan6.com, Jepara Pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster ke seluruh lapisan masyarakat.
Tujuan diberikannya vaksin booster adalah untuk menambah imunitas masyarakat Indonesia terhadap varian baru, seperti Omicron.
Advertisement
Di Jepara, Jawa Tengah, saat ini juga sedang gencar dilakukan pelaksanaan vaksin. Pusat-pusat pelayanan kesehatan pun menyelenggarakan vaksinasi kepada masyarakat umum.
Berikut beberapa penyelenggara vaksin di Jepara untuk hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 dari tempat, jam, termasuk syarat yang diperlukan untuk vaksin booster:
Lokasi Vaksin
- Puskesmas Nalumsari 1
Vaksin sendiri dimulai dari pukul 08.00 hingga 11.00
Advertisement
Syarat dan Ketentuan
- Membawa fotokopi KTP/KK dan kartu vaksin dosis sebelumnya
- Peserta vaksin booster berusia 18 tahun ke atas hingga lansia
- Jarak vaksin booster minimal 6 bulan setelah vaksin dosis
Untuk pendaftaran datang langsung ke lokasi vaksinasi.