Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di TPU Pesanggrahan Jaksel Ditangkap

Polisi telah menangkap satu terduga pembunuh pria yang jasadnya ditemukan penuh luka di TPU kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Kepolisian tak menutup kemungkinan, pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Feb 2022, 13:41 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap satu terduga pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial VF (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi penuh luka di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis, 10 Februari 2022 kemarin.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Dia mengatakan, pelaku pembunuhan saat ini sedang digelandang ke Mapolres Metro Jaksel untuk diperiksa.

"Satu orang diduga pelaku dalam kasus pembunuhan di Pesanggrahan sudah ditangkap dan akan tiba di Mapolres Jaksel," kata dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Budhi menuturkan, penyidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan ini masih terus berlanjut. Kepolisian tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak lain yang terlibat.

"Dari interogasi sementara, dimungkinkan pelaku lebih dari satu. Jadi nanti akan kami rilis resmi jika sudah tertangkap semua," ucap dia mengakhiri.


Barang Berharga Korban Raib

(Liputan6.com/ilustrasi)

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih mengusut penyebab kematian VF (22) yang jasadnya ditemukan dengan kondisi penuh luka di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis 10 Februari 2022 pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menerangkan, beberapa barang milik korban diketahui raib. Salah satunya adalah sepeda motor.

"Hasil penyelidikan yang diambil (pelaku) ialah sepeda motor korban, ponsel dan dompet milik korban," kata Ridwan dalam keterangan tertulis soal kasus penemuan mayat itu, Jumat (11/2/2022).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya