Hukum Merayakan Valentine 14 Februari bagi Umat Islam

Banyak orang merayakan Hari Valentine setiap 14 Februari.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 11 Feb 2022, 17:38 WIB
Banyak orang merayakan Hari Valentine setiap 14 Februari. (Photo by Jamie Street on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Setiap 14 Februari banyak orang merayakan Valentine atau Hari Kasih Sayang. Biasanya, yang merayakan Valentine akan memberikan kado kepada orang yang terkasih.

Lantas, bagaimana hukumnya merayakan Hari Valentine bagi umat Islam?

Melalui kanal YouTube Islam Tube, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang perayaan Hari Valentine.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Santo Valentino

Ustaz Abdul Somad memberi keterangan pers usai pertemuan di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Ustaz Abdul Somad diundang MUI untuk klarifikasi atau tabayyun video ceramahnya yang viral karena dianggap menghina salah satu agama. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Ustaz Abdul Somad menceritakan kisah terjadinya Hari Valentine.

"Santo Valentino, ialah yang membebaskan tentara yang sedang bercinta dinikahkannya. Akhirnya ia dibunuh, hari kematiannya dikenang dengan hari cinta," ungkap UAS.

 


Hari Zina Internasional

Rekomendasi Hotel di Jakarta untuk Rayakan Valentine Romantis/Dok Raffles

Ditegaskan oleh UAS bahwa 14 Februari sebagai Hari Zina Internasional.

"Tapi ternyata nanti tanggal 14 Februari itu adalah Hari Zina Internasional. Di malam itu, semua orang keluar dengan pasangannya," sambungnya.

 


Haram

Sementara, Ustaz Adi Hidayat membeberkan hukum merayakan Hari Valentine, di kanal YouTube Share Dakwah Islam.

"Valentine, adalah kebudayaan dari luar dan bertentangan dengan nilai agama, merusak agama, muncul banyak yang haram di situ. Anda ikuti haram hukumnya," paparnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya