Liputan6.com, Jakarta Ekonom sekaligus Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, menilai pemerintah sudah punya perhitungan terkait tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit senilai Rp 23 triliun.
Menurut dia, munculnya tagihan bernilai besar kepada negara tersebut bukan berarti pemerintah tidak mampu membayarnya.
Advertisement
"Jadi tunggakan itu masih bisa di-cover dengan anggaran yang ada saat ini," kata Piter kepada Liputan6.com, Jumat (11/2/2022).
Dia menganggap pemerintah pasti punya jalan keluar untuk membayar utang tersebut. Itu bisa dilakukan melalui alokasi uang negara yang ada saat ini, ataupun dengan kembali menerapkan skema refocusing anggaran.
"Refocusing ataupun menggunakan anggaran PEN (pemulihan ekonomi nasional) saya kira intinya sama saja. Pemerintah bisa menutup kebutuhan biaya ini," ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tarik Utang
Piter pun tidak sampai berpikir pemerintah bakal kembali melakukan penarikan utang luar negeri guna menambal pengeluaran negara untuk bidang kesehatan ini.
"Kalaupun menambah defisit dan utang, juga bukan masalah besar. Kepentingan masyarakat banyak terkait kesehatan harus diutamakan," seru Piter.
Advertisement