Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mewanti-wanti kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo agar insiden kericuhan antara warga dan aparat kepolisian di Desa Wadas, Purworejo tidak terulang untuk ketiga kalinya.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ketika melakukan pertemuan langsung dengan Ganjar Pranowo bersama tokoh NU KH Imam Aziz terkait penyelesaian permasalahan Desa Wadas, di Semarang, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
"Yang pertama adalah soal evaluasi pendekatan keamanan. sehingga tidak ada lagi peristiwa yang ketiga. Karena peristiwa yang kemarin itu kan yang kedua setelah April 2021," kata Beka usai pertemuan.
Karena itu, Beka meminta Ganjar berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah untuk segera menarik seluruh aparat Kepolisian yang berada di Desa Wadas, agar suasana di masyarakat kembali normal.
"Kenapa ini penting, karena akan membangun pertama suasana guyub tadi, memulihkan trauma warga, yang kedua bagaimana menyiapkan bagaimana ke depan," ujarnya.
Selain itu, Beka juga meminta Ganjar supaya sepatnya menyiapkan alternatif jalan tengah sebagai solusi, apabila dialog dengan warga Desa Wadas yang difasilitasi Komnas HAM nanti terlaksana.
"Solusi itu baik dari bagaimana teknik penambangan, izinnya seperti apa, informasi yang harus disampaikan ke masyarakat seperti apa. Termasuk metode sosialisasi," ujarnya.
"Ini penting karena warga tentu saja harus diperkuat posisinya tidak menjadi sekadar objek saja. Tapi kemudian juga pada posisi setara dan tanpa tekanan," tambahnya.
Komnas HAM Terus Mengawal Penyelesaian Konflik Desa Wadas
Dengan begitu, Beka menyampaikan bahwa Komnas HAM ke depan akan mengawasi seluruh langkah penyelesaian yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah dalam menyudahi permasalahan di Desa Wadas.
"Komnas HAM nanti akan terus mengawasi bagaimana penyelesaian komitmen dari Pak Gubernur dan Kepolisian. Saya dengar Pak Kapolda sudah menarik pasukannya," ujarnya.
Beka melanjutkan, hal penting lainnya yaitu bagaimana kondisi sosial antara warga di Desa Wadas kembali rukun pascasituasi sosial yang renggang ketika konflik kerusuhan beberapa waktu lalu terjadi.
"Harus ada upaya luar biasa sehingga mereka rekat kembali persaudaraan dan kemanusiaannya juga terus terbangun," imbuhnya.
Perlu diketahui, kerusuhan di Desa Wadas sempat mencuat tatkala ribuan aparat Kepolisian mengepung kampung mereka sejak 8 Februari 2022. Pengepungan tersebut menyebabkan warga ketakutan dan tak berani keluar rumah.
Dalam pengepungan itu, sekitar 60-an warga sempat diamankan polisi. Beberapa di antara mereka bahkan mengaku diseret paksa. Kini, mereka dikabarkan telah dibebaskan dan dipulangkan dari kantor polisi.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Advertisement