Sabu 8,2 Kg di Tarakan Diamankan Saat Hendak Terbang ke Sulawesi Tengah

Sabu-sabu seberat 8,2 Kg yang sudah berada di bagasi pesawat di Bandara Juwata Tarakan berhasil disita petugas.

oleh Siti Hadiani diperbarui 12 Feb 2022, 13:30 WIB
Sabu seberat 8,2 kg berhasil diamankan saat hendak terbang dari Tarakan menuju Sulawesi Tengah. (foto: Siti Hardiani)

Liputan6.com, Tarakan - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Juwata, Kota Tarakan, berhasil digagalkan petugas gabungan pada Jumat (11/2/2022) siang sekira pukul 11.30 WITA. Sabu-sabu seberat 8,2 Kg yang sudah berada di bagasi pesawat pun akhirnya di sita petugas.

Selain itu, seorang terduga pelaku berinisial RI yang membawa barang haram tersebut langsung di ringkus.

Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari informasi Intel Kodim 0907 Tarakan. Namun penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti dilakukan bersama petugas gabungan.

"Informasi awal dari unit Intel Kodim, namun pada saat proses pengamanan terduga dengan barang bukti disaksikan oleh atau dibantu oleh petugas dari Polres, BNNP, Lanud, dan petugas avsec bandara," ungkap Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf. Reza Fajar Lesmana.

Sabu-sabu yang berhasil ditemukan petugas di bungkus dan simpan RI dalam tas ransel hitam dan sudah dalam bagasi pesawat.

"Sabunya ini sudah masuk dalam bagasi pesawat, nanti akan di rilis oleh pihak BNNP termasuk pengembangan terhadap jaringan pengedarnya," jelas Reza.

"Estimasi berat sabu ini kurang lebih 8.238 gram, dibungkus 8 paket dengan tulisan very good berarti kualitas terbaik," lanjutnya.

Rencananya barang haram tersebut akan di bawa terduga pelaku RI dari Tarakan ke  Palu, Sulawesi Tengah.

"Terduga pelaku menggunakan pesawat Lion Air dengan rute Tarakan ke Makassar dan Makassar ke Palu, jelasnya.

Sementara itu, Reza belum dapat memastikan adanya keterlibatan petugas bandara terkait sabu-sabu yang bisa masuk ke dalam bagasi pesawat.

"Ada atau tidaknya keterlibatan orang dalam atau petugas bandara nanti akan dikembangkan oleh petugas BNNP," pungkasnya.

Simak juga video pilihan berikut

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya