Kemenkes Ungkap Daftar 10 Objek Wisata, Restoran, Hotel, dan Mal yang Tidak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Daftar pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi ini dihimpun selama 23 Januari--6 Februari 2022 dari objek wisata, restoran, hotel, dan mal di seluruh wilayah di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi mal. Image by Michal Jarmoluk from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap daftar objek wisata, restoran, hotel, dan mal yang dianggap tidak patuh dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. Daftar ini disusun berdasarkan data pada 23 Januari--6 Februari 2022, lapor Antara, Sabtu (12/2/2022).

"Laporan ini berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal, hotel, restoran, dan tempat wisata," kata Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Dalam laporan tersebut, Kemenkes mengumumkan 10 besar fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rata-rata satu pengunjung per hari selama dua pekan.

"Rata-rata okupansi mal berkisar 300 ribu hingga 500 ribu pengguna aplikasi dalam dua pekan, hotel 7 ribu hingga 13 ribu orang, restoran 6 ribu hingga 14 ribu orang dan tempat wisata 12 ribu hingga 87 ribu orang," katanya.

Kemenkes mengklaim telah memberi teguran terhadap pelaku usaha yang dinilai tidak patuh dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. Adapun objek wisata yang masuk dalam daftar tersebut adalah:

1. Wukirsari Bantul

2. Wisata Agrojolong Pati

3. Trita dan Kuliner Jahe Klenting Ngawi

4. Bukit Baros Sukabumi

5. Pemandian Bektiharjo Tuban

6. Bumi Ganjaran Lamongan

7. Kolam Rekreasi Diodberawah Jembrana

8. Alam Curug Badak Batu Hanoman Tasik

9. Negeri Dongeng Blitar

10. Bungur Pertanian Terpadu Karangrejo Tulung Agung

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


10 Restoran Tidak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Ilustrasi dapur. (Dok. Louis Hansel/Unsplash)

1. Zenbu Deli Park Mal Medan

2. Yeh Gangga Beach Club Tabanan

3. Zenbu Central Park Mal Jakarta

4. Yoshinoya Botani Square Bogor

5. Yummy Belitung

6. Yoshinoya Mall Olympic Garden Malang

7. Yumeya Jakarta Selatan

8. Tema Kitchen Restaurant Badung

9. Yoshinoya Wisma KEIAI Jakarta Pusat

10. Yoshinoya Plaza Festival Jakarta Selatan


10 Hotel Tidak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Ilustrasi hotel. (Sumber Pexels)

1. Zoom Hotel Surabaya

2. Viva Hotel Kediri

3. Zodiak Kebon Jati Bandung

4. Whiz Residance Surabaya

5. Zest Airport Tangerang

6. Widitya In Yogyakarta

7. Zen Resort Buleleng Bali

8. Votel Grand Hotel Tulung Agung

9. Wisma Suryokencono Semarang

10. Wisma Bahari Parapat Simalungun


10 Mal Tidak Patuh Gunakan PeduliLindungi

Ilustrasi mal. Image by Michal Jarmoluk from Pixabay

1. Linggajati Plaza Jombang

2. Ramayana Cimone Tangerang

3. Bata CBD Ciledug Tangerang

4. Matahari Pekalongan

5. Daya Grand Squere Makassar

6. Artha Sedana Negara Jembrana

7. Ramayana Bungur Asih Sidoarjo

8. Cileungsi Trande Center Bogor

9. Plaza Festival Jakarta Selatan

10. Transmart Kiara Condong Bandung


Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan

Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya