Liputan6.com, Jakarta - Sebagai perwujudan target zero ODOL 2023, Korlantas Polri bersama Direktorat Dinas Perhubungan dan instansi terkait tengah gencar melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan angkutan barang over dimensi dan over loading atau ODOL.
Kasat PJR Polda Banten Kompol Kemas Indra Natanegara mengatakan, pihaknya akan melaksanakan penindakan dan sosialisasi selama 14 hari ke depan, bersama instansi terkait dari dinas perhubungan provinsi, Korlantas, Ditlantas, BPTD, maupun dari pihak MMS dalam hal ini penyelenggara tol.
Advertisement
"Kami melakukan penindakan beberapa kendaraan yang overloading dan overdimensi," ujar Kemas, dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Minggu (13/2/2022).
Berdasarkan hasil rekap data pada Sabtu 12 Februari pagi hingga siang hari, petugas gabungan telah menindak sebanyak 20 kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over loading atau kelebihan muatan.
"Selain penindakan berupa tilang, ada beberapa juga untuk tindak pidana overdimensi, sementara kita masih data dan kita ambil keterangan baik supir dan juga kita akan panggil pengusaha karoseri maupun pengusaha angkutannya," ungkapnya.
Digelar di 3 ruas jalan tol
Sementara itu, kegiatan operasi tertib kendaraan ODOL ini digelar di tiga ruas tol di antaranya Ruas Tol Jakarta-Merak, Gerbang Tol Karang Tengah Tangerang, dan Ex Exit Gerbang Tol Cikarang Utama KM 30.
Operasi ini merupakan kebijakan langsung dari Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan dan Kakorlantas Polri melalui Ditgakkum Korlantas Polri dan akan dilangsungkan selama 14 hari kedepan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Di himbau untuk karoseri maupun pengusaha angkutan barang agar apabila sudah di uji KIR dan terdapat melebihi dimensi agar dilakukan perbaikan maupun normalisasi," pungkas Kemas.
Advertisement