Masyarakat Diminta Kawal Terus Pemindahan Ibu Kota Negara Baru

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Agus Surono meminta agar semua pihak dapat mengawal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari Jakarta ke Nusantara.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Feb 2022, 20:48 WIB
Kemenhub merumuskan rencana induk (masterplan) interkoneksi seluruh jalur transportasi ibu kota negara (IKN) di Kaltim. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono, meminta agar semua pihak dapat mengawal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru dari Jakarta ke Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur.

"Terlepas pro dan kontra, saya mengatakan ini bagian dari ikhtiar mewujudkan empat janji proklamasi. Mewujudkan Pasal 18 di Undang-Undang Dasar 1945 tentang Otonomi Daerah. Otonomi Daerah itu pemerataan untuk kesejahteraan," ujar Agus dalam diskusi Ibu Kota Baru Nusantara Adalah Indonesia yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center, Sabtu (12/2/2022).

Agus mengatakan, setelah disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara oleh DPR RI pada Januari 2022, tentu akhirnya aturan tersebut mengikat bagi setiap warga negara. Sementara terbitnya undang-undang itu disusul adanya pihak yang menolak pemindahan Ibu Kota.

"Ketika sudah ada undang-undang maka ini mengikat setiap warga negara. Kalau substansi di challenge itu hak (warga negara), ada wadahnya. Silahkan (uji materi) dengan baik di MK," ucap dia.

Agus mengingatkan semua pihak dapat berdiskusi terkait Ibu Kota Negara baru dengan mengarah kepada materi dari undang-undang tersebut.

"Kalau mau debat dan diskusi substansi. Jangan non substansi, masukan konstruktif. Saya yakin mau menerima dengan baik. Sampaikan dengan sopan," kata dia.

Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian menambahkan, dirinya optimistis pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Nusantara. Hanya saja, untuk pembangunannya sendiri perlu ada langkah-langkah yang harus dilakukan.

"Buat perencanaan lebih cermat. Plan harus bagus banget. Harus sabar juga. Itu tidak cepat, tetapi dikerjakan step by step," terang Hetifah.

 


Banyak Hal yang Harus Diperhatikan

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Menurut Hetifah, upaya pemindahan ibu kota Negara tidak hanya sebatas memindahkan Istana Negara. Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan, seperti permukiman penduduk, pelayanan publik, rencana pengembangan kawasan, dan lainnya.

"Banyak aspek. Tentu kebutuhan dari semua orang di IKN harus terpenuhi. Mereka bekerja atau pindah memberi kontribusi atau nilai tambah," terang dia.

Hetifah berharap, pemindahan Ibu Kota Negara diharapkan membawa peningkatan pendapatan dan penurunan kesenjangan tidak, hanya di wilayah Ibu Kota Baru dan Kalimantan, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

"Bagaimana dampak ekonomi dari pemindahan ibu kota. Kepada bukan hanya daerah itu sendiri, tetapi untuk semua kegiatan ekonomi di Indonesia," Hetifah menandaskan.


Infografis

Infografis Menanti Pembangunan Ibu Kota Baru di Kaltim. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya