Liputan6.com, Jakarta Dua video klarifikasi Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin yang diunggah di Twitter lewat akun @quweenjojo, Jumat (11/2/2022) berbuntut panjang. Sebuah fakta baru terungkap.
Rupanya, sehari sebelum video klarifikasi diunggah, Syerin dan Gofar Hilman bertemu. Pertemuan dalam rangka mediasi itu terkait tudingan pelecehan seksual Syerin terhadap Gofar.
Baca Juga
Advertisement
Konon mediasi terjadi di kepolisian. Ini diungkap LBH APIK dalam pernyataan tertulis yang diunggah penulis Kalis Mardiasih di akun Instagram pribadinya, pada Sabtu (12/2/2022).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
11 Februari 2022
“Pada 11 Februari 2022 pukul 20.54, akun Twitter @quweenjojo membuat utas yang menyampaikan bahwa ia telah melakukan tuduhan yang tidak benar pada GH. Kami menghargai keputusan yang diambil oleh pihak yang sebelumnya kami advokasi,” tulis pihak LBH APIK.
Berikutnya, LBH APIK menyampaikan sejumlah hal ke publik berdasarkan diskusi bersama dengan pihak-pihak yang mereka dampingi. Paparan ini disajikan sebanyak tujuh halaman dan terbilang detail.
Advertisement
Rapat Koordinasi
“Bahwa oleh LBH Apik Jakarta dan SAFEnet telah dilakukan: 1. Rapat koordinasi kasus bersama aparat penegak hukum pada Juli 2021. 2. Rujukan konseling psikologi pada korban dan saksi pada Agustus 2021,” LBH APIK memaparkan.
“3. Pelaporan ke Kepolisian pada Agustus 2021. 4. Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Oktober 2021,” imbuh mereka. Pada 10 Februari 2022 LBH APIK Jakarta menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban yang mereka dampingi.
12 Februari 2022
Pada prinsipnya, LBH APIK menghargai permohonan dan keputusan Syerin alias akun Twitter @quweenjojo terlepas dari apapun alasan yang dimilikinya saat ini dan tindakan yang diambil setelahnya.
“Namun pada 12 Februari 2022 berdasarkan pernyataan akun Twitter @pergijauh melalui utas (berisi tautan yang terkoneksi ke akun Twitter Gofar Hilman -red) muncul fakta bahwa pada 10 Februari 2022 telah dilakukan mediasi di kepolisian bersama dengan GH,” urainya.
Advertisement
Korban Mundur
“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa ini terjadi di hari yang sama dengan permohonan pencabutan surat kuasa yang kami sampaikan di atas,” pihak LBH APIK menegaskan.
Bersama unggahan ini, Kalis Mardiasih mengabarkan, “Terungkap korban mundur dari proses pendampingan bersama LBH Apik dan Safenet tepat di tanggal ia didatangi secara langsung oleh GH dan polisi, dan pada hari ini tiba-tiba munculah video tersebut. Terima kasih @lbhapik.jakarta dan @safenetvoice sudah terus bersama korban.” Warganet syok berat.