Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM RI menerjunkan tim ke Desa Wadas Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, untuk menggali keterangan dan mencari fakta peristiwa yang terjadi pada Selasa 8 Februari 2022.
Komnas HAM kemudian menemukan fakta bahwa adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga.
Baca Juga
Advertisement
"Temuan awal Komnas HAM RI, menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," kata Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dikutip dari siaran persnya, Minggu (13/2/2022).
Selain itu, kata dia, masih ada sejumlah warga Desa Wadas yang belum pulang ke rumah mereka sejak insiden pada Selasa lalu. Beka menyebut para warga tersebut masih ketakutan untuk pulang ke rumah mereka.
"Mendapati informasi beberapa warga belum pulang ke rumah masing-masing karena masih merasa ketakutan," ujarnya.
Tak hanya itu, Beka mengatakan banyak warga dewasa dan anak yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Menurut dia, peristiwa itu juga membuat hubungan sosial antar warga menjadi renggang.
"Mendapati fakta terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar warga yang setuju dan menolak penambangan batuan andesit," tutur dia.
"Tim Komnas HAM RI akan melanjutkan upayanya Minggu, 13/2/2022 untuk meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya," sambung Beka.
KSP Minta Komnas HAM Sampaikan
Sebelumnya, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas mendalami apabila ada pelanggaran hak asasi dalam proses pelaksanaan proyek di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Diketahui, KSP bersama Kemenko Polhukam mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penanganan insiden yang sempat terjadi di Desa Wadas pada Jumat (11/2/2022).
"Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran" kata Jaleswari dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan, tidak terkecuali pembangunan Waduk Bener.
"Komnas HAM dipersilakan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika menemukan pelanggaran HAM," kata Jaleswari.
"Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener," sambungnya.
Advertisement