Liputan6.com, Jakarta - Empat orang komplotan pencuri beraksi dengan mengaku-ngaku sebagai debt collector. Aksi itu digagalkan oleh Polsek Kembangan.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menerangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, pada Sabtu 12 Februari 2022. Ketika itu, korban bernama Aris sedang mengendarai sebuah sepeda motor Kawasaki KLX.
Baca Juga
Advertisement
Ada empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor secara berboncengan menyetop korban.
"Korban dipepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta STNK dan sepeda motor korban," kata Binsar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/2/2022).
Binsar menerangkan, salah satu pelaku mengambil alih kemudi dan mengarahkan korban ke tempat sepi. Di situ, korban melawan sampai terjadilah keributan. Binsar mengatakan, ada anggota yang berpatroli menghampiri korban.
"Melihat ada anggota polisi lalu para pelaku mencoba melarikan diri," ujar dia.
2 Orang Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto menjelaskan, pihaknya menangkap dua orang pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing atau debt collector.
"Pelaku berjumlah 4 orang, 2 pelaku berhasil kita amankan di antaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," kata Ferdo.
Ferdo mengatakan, penangkapan itu pun kemudian dikembangkan. Sebuah rumah yang dihuni oleh pelaku digeledah.
"Kami berhasil mengamankan 2 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku," terang dia.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP.
Advertisement