JATAM: Ricuh Demo Tambang di Parigi Moutong Karena Gubernur Tak Datang

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) meminta Polda Sulteng mengusut kasus penembakan pengunjukrasa anti tambang yang memblokade jalan di Parigi Moutong. Gubernur Sulteng yang tidak menemui pengunjukrasa juga disebut menjadi biang aksi blokade jalan.

oleh Heri Susanto diperbarui 14 Feb 2022, 00:00 WIB
Spanduk penolakan perusahaan tambang di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Ardiansyah).

Liputan6.com, Palu - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengusut kasus penembakan pengunjuk rasa anti-tambang yang memblokade jalan di Parigi Moutong. Gubernur Sulteng yang tidak menemui pengunjuk rasa juga disebut menjadi biang aksi blokade jalan.

 

Kepala Riset dan Database JATAM Sulteng, Ramadani menyebut kericuhan dalam pembubaran blokade jalan yang menewaskan seorang pengunjuk rasa penolakan tambang telah menyalahi peraturan Kapolri tentang penanganan unjuk rasa.

Pengunjuk rasa yang tewas dengan luka tembak, kata Ramadani, menjadi bukti tindakan brutal aparat pada Sabtu malam (12/2/2022) di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Olehnya JATAM Sulteng meminta Polda Sulteng mengusut kasus itu secara profesional.

"Terlepas dari aksi blokade jalan, penembakan terhadap warga jelas menyalahi aturan. Kami minta ada proses hukum tegas dan jelas," kata Ramadani, Minggu malam (13/2/2022).

JATAM juga meminta pemerintah baik daerah maupun pusat merespon tuntutan warga yang menjadi pangkal aksi mereka.

"Ricuh itu mungkin saja tidak akan terjadi kalau Gubernur Sulteng datang menemui warga. Itu aksi yang ketiga kali dengan tuntutan yang sama: meminta IUP PT Trio Kencana dicabut dan meminta gubernur datang menemui warga," Ramadani menegaskan.

Berdasarkan data Jatam Sulteng yang turut mendampingi warga, Ramadani mengungkapkan IUP PT Trio Kencana, perusahaan tambang emas yang akan beroperasi di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong berpotensi menjadi ancaman bagi kehidupan warga lantaran sebagian wilayah IUP-nya menjangkau persawahan dan permukiman dan jadi kekhawatiran warga.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Kapolda Janji Usut Tuntas Penembakan

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat memberikan keterangan terkait dengan aksi unjuk rasa pemblokiran jalan didepan media, Minggu (13/02/2022) di Mako Polres Parimo. (Foto: Humas Polda Sulteng)

Menyikapi meninggalnya Rifaldi (21) yang menjadi korban unjuk rasa pemblokiran jalan, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi langsung memberikan pernyataan di hadapan media di Parigi Moutong (Parimo).

“Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,” demikian antara lain yang disampaikan Kapolda Sulteng, Minggu (13/02/2022) di Polres Parimo, dikutip dari laman resmi Polda Sulteng.

  Masih kata Kapolda, karena didalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan yang di Kasimbar tadi malam, Rifaldi menjadi korban, untuk itu saya atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf kepada keluarga korban.

Kedua, lanjut Kapolda, karena ini dilakukan tidak sesuai prosedur, tidak sesuai dengan SOP, maka pihaknya bersama Kabidpropam, Kabid Humas dan Dirreskrimum, akan melakukan langkah yang profesional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai Perkap Kapolri.

“Kami akan professional. Hari ini Pak Kapolres dan Dirintelkam sedang berada di rumah korban, kita sangat menyayangkan kejadian ini, siapapun yang bersalah akan dihukum sesuai Perkap Kapolri,” terang mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Namun demikian terhadap penutupan jalanpun kita juga harus profesional, karena unjuk rasa di Parigi Moutong ini sudah yang ketiga kali.

“Menutup jalan satu-satunya, melintas di sini jalan provinsi yang tidak bisa lagi kita hindari. Tidak ada jalan lain,” ungkapnya.


59 Orang Ditangkap

59 Orang DitangkapKapolda juga mengungkapkan bahwa Kapolres Parimo sudah mengimbau sampai empat kali, ditutup dari jam 12 siang sampai dengan jam 12 malam dilakukan penindakan.

“Bayangkan berapa mobil yang tidak bisa lewat. Untuk itu kitapun professional, tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

“Sekali lagi kami berjanji, saya akan profesional menanganai ini, termasuk terhadap yang tertembak keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang mengajak menutup jalan,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, sebanyak 59 orang dari massa aksi unjuk rasa telah diamankan di Polres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setidaknya ada 3 unit truck dan belasan sepeda motor turut diamankan di Polres Parimo. Sementara itu dari Propam Polda Sulteng juga sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personil Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan,” tutup Kabid Humas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya