Liputan6.com, Jakarta Pengelola toko modern atau supermarket Lai-Lai di Kota Malang Jawa Timur mengaku dirugikan atas aksi pelancong yang jalan- jalan dengan kondisi positif covid-19 hingga mampir belanja.
Kasus yang tengah menjadi perhatian publik Malang Jawa Timur tersebut membuat pengelola melayangkan somasi. Pengelola mengaku mendapat efek buruk atas aksi pelancong yang memiliki nama facebook Reza Fahd Adrian setelah mampir ke tokonya.
Pada 27 Januari 2022, akun Facebook Reza Fahd Adrian mengunggah foto tengah berbelanja di Supermarket Lai-Lai, dengan status terkonfirmasi positif COVID-19. Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial.
Baca Juga
Advertisement
Akibat unggahan tersebut, Pemerintah Kota Malang melakukan pelacakan penyebaran COVID-19 kepada 30 orang karyawan di toko tersebut. Saat itu, satu orang karyawan di toko tersebut dilaporkan memiliki hasil positif COVID-19.
Hal itu menyebabkan Pemerintah Kota Malang memutuskan untuk menutup sementara toko modern tersebut. Akibat penutupan tersebut, pengeleloa mengalami kerugian yang cukup besar dari semua lini.
Pengelola Toko Lai-Lai Merry mengakatakan, sempat menyampaikan permohonan maaf kepada pemasok buah dan sayuran serta kue-kue basah yang tidak bisa melakukan pengiriman karena toko harus ditutup sementara.
"Karena keadaan ini, pemasok buah dan sayur termasuk UMKM tidak bisa mengirimkan produk mereka selama kurang lebih satu minggu," ujarnya dilansir Antara, Senin (14/2/2022).
Saksikan video pilihan berikut ini
Somasi
Salah seorang pelaku UMKM yang memasok produk di Toko Lai-Lai, Gati, mengatakan bahwa pihaknya kehilangan omzet harian sebesar Rp500 ribu akibat dampak dari unggahan akun tersebut.
"Kami meminta untuk kerugian kami diganti karena kami kehilangan pemasukan dari omzet Rp500 ribu per hari," katanya.
Kuasa Hukum Lai-Lai H. Toha di Malang, Sabtu, mengatakan pihaknya meminta pemilik akun untuk melakukan permintaan maaf melalui media massa terkait unggahan yang merugikan toko modern tersebut.
"Selama ditutup kerugian mencapai Rp500 juta. Hal itu karena banyak produk yang basi dan buah-buahan rusak karena tidak bisa dijual," kata kuasa Hukum Lai-Lai Kota Malang, H. Toha dilansir Antara, Senin (14/2/2022).
Menurut dia, somasi yang dilayangkan pemilik akun facebook Reza Fahd Adrian tersebut sifatnya terbuka. Toha memberi waktu 3x24 jam untuk pemilik akun tersebut meminta maaf melalui media.
Toha menjelaskan jika pemilik akun tersebut tidak melakukan permintaan maaf melalui media massa terhadap Toko Lai-Lai, pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
"Kami meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf melalui media, jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum pidana dan perdata karena ada kerugian besar yang diderita oleh klien kami termasuk UMKM," katanya.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian untuk memberikan keterangan. Hingga saat ini, pemilik akun tersebut masih belum memenuhi panggilan pihak berwajib.
Advertisement