Hari Valentine, Satpol PP Surabaya Razia Hotel dan Toko yang Jual Cokelat Campur Kondom

Satpol PP Kota Surabaya mengawasi hotel yang diduga menjadi tempat prostitusi saat Hari Valentine 14 Februari.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Feb 2022, 09:28 WIB
Ilustrasi cinta, Hari Valentine. (Photo by RODNAE Productions from Pexels)

Liputan6.com, Surabaya - Menyambut Hari Valentine 14 Februari, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya mengawasi hotel dan tempat penginapan lainnya yang diduga menjadi tempat prostitusi berkedok hari kasih sayang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto, Senin (14/2/2022) mengatakan, dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, Satpol PP telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," kata Eddy.

Selain itu, lanjut dia, pada poin kedua, camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine (cokelat yang dicampur alat peraga kontrasepsi).

"Selanjutnya, poin ketiga, kami minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pengawasan

Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut, dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.

"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan," katanya.

Ia mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter.

Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, pihaknya juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu. "Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," ujarnya.

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan, terdapat 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan.

"Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya