PSI Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Penembakan Demostran di Parigi Moutong Sulteng

Furqan AMC menghimbau Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh protap aparat dalam penanganan demonstrasi, terkhusus dalam konflik agraria.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Feb 2022, 10:18 WIB
Spanduk penolakan warga terhadap kehadiran salah satu perusahaan Tambang di Kabupaten Parigi Moutong yang dipasang Sabtu (12/2/2022). (Foto: Ardhiansyah)

Liputan6.com, Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam insiden yang terjadi atas kericuhan warga dan polisi terkait keberadaan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2/2022) malam.

Dalam insiden tersebut, satu warga Rifaldi (21) yang menjadi korban unjuk rasa pemblokiran jalan. Rifaldi meninggal dunia diduga tertembak peluru aparat.

Juru bicara PSI Furqan AMC menghimbau Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh protap aparat dalam penanganan demonstrasi, terkhusus dalam konflik agraria.

Bahkan, pihaknya meminta agar pelaku penembakan demonstran bisa segerak ditindak tegas.

"Untuk tragedi yang terjadi di Parigi Moutong, agar segera ditindak tegas aparat yang melakukan kekeliruan di lapangan dan meminta komnas HAM untuk melakukan investigasi yang mendalam dan independen," kata Furqan dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

PSI juga berharap agar semua pihak termasuk aparat mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah konflik pertambangan dan konflik-konflik agraria secara keseluruhan.

"Kepada Kementerian ESDM agar segera mengevaluasi izin tambang PT Trio Kencana, agar konflik pertambangan di Parigi Moutong tidak berlanjut," kata Furqan.

 


Polda Sulteng Investigasi Kasus Demonstran Tewas

Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan investigasi terhadap korban tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2) malam.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, Minggu, mengatakan pihaknya akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy, dikutip Antara.

Pada kesempatan itu, atas nama pribadi dan institusi kepolisian ia memohon maaf kepada keluarga korban dan melakukan langkah-langkah konkret.

Ia mengemukakan, saat ini Kapolres Parigi Moutong dan Direktur Intel Polda Sulteng sedang berada di kediaman korban memberikan penguatan kepada keluarga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya