Liputan6.com, Jateng - Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan terduga anggota jaringan terorisme oleh Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri pagi tadi, Senin (14/2/22), sekira pukul 07.30 WIB.
"Benar, ada empat terduga pelaku yang ditangkap jam 07.30 pagi tadi. Lokasi penangkapan di Desa Brangsen," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi awak media.
Advertisement
Lebih jauh, Iqbal menjelaskan penangkapan diduga terlibat jaringan terorisme ini dilakukan di tiga wilayah Jateng. Namun sejauh ini, pihaknya belum tahu pasti di mana letak Desa Brangsen dan lokasi persisnya penangkapan empat warga tersebut.
Pastinya tiga wilayah Jateng itu, ia menyebutkan berada di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Sragen.
"Sementara 4 orang dari 3 lokasi tersebut," ungkapnya.
Penyelidikan Menjadi Wewenang Densus 88
Selain itu, Iqbal menuturkan pihak Densus 88 sedang penyelidikan mendalam soal keterlibatan empat orang untuk kasus terorisme.
Kendati, ia mengungkapkan bahwa informasi lebih lanjut terkait hasil penyelidikan menjadi wewenang Densus 88.
"Untuk keterangan lebih lanjut akan dijelaskan oleh Divisi Humas Mabes Polri dan Densus 88," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris di Semarang dan Solo. Salah satu orang terduga terorisme yang ditangkap Densus 88 berada di Tambak Dalam Raya, Sawah Besar, Gayamsari, pada 23 Desember 2021 lalu. Terduga pelaku teroris berinisial AT berumur 46 tahun.
Menariknya, informasi dari pihak keluarga yakni AT diringkus Densus usai mengantar istrinya berbelanja di Pasar Waru.
Advertisement