5 Pernyataan Mabes Polri Terkait Kasus Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

Mabes Polri turun tangan membantu Polda Sulteng menginvestigasi kasus dugaan penembakan terhadap demonstran yang menolak tambang emas di Parigi Moutong.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Feb 2022, 14:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (depan). (Foto:Dokumentasi Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menerjunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Polda Sulawesi Tengah menyelidiki pengamanan aksi demo penolakan perusahaan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, pada Sabtu 12 Februari 2022 yang berakhir ricuh hingga menewaskan satu orang demonstran.

"Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (14/2/2022).

Menurut Dedi, pihaknya akan menindak secara tegas siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam insiden di Parigi Moutong.

Meski begitu, Dedi mengatakan, kepolisian sebetulnya telah melakukan tindakan preemtif dan preventif. Dedi menyebut, Kepolisian lebih dahulu mengedepankan pendekatan mediasi dan dialog.

Sehingga petugas kemudian menembakkan gas air mata dan memanfaatkan water canon untuk membubarkan peserta unjuk rasa.

Berikut sederet pernyataan Mabes Polri yang ikut turun tangan mengungkap insiden unjuk rasa berdarah yang menewaskan satu orang demonstran di Kabupaten Parigi Moutong, dihimpun Liputan6.com:


1. Kapolri Perintahkan Terjunkan Tim dari Mabes Polri

Mapolsek Parigi, Kabupaten Parigi Moutong. Polsek tersebut menjadi sorotan publik menyusul dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan sang Kapolsek. (Foto: Kristina Natalia).

Demi mengungkap insiden unjuk rasa berdarah yang menewaskan satu orang warga di Kabupaten Parigi Moutong, Markas Besar (Mabes) Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas ke lokasi.

"Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin (14/2/2022).

Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tewasnya seorang warga saat unjuk rasa menolak tambang.


2. Secepatnya Ungkap Kasus hingga Tuntas

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah) (Foto:Dokumentasi Humas Polri)

Menurut Dedi, tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

"Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapa pun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut," kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

"Secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya," ucap Dedi.


3. Buktikan Secara Ilmiah

Kabiropenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Labfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau, diawasi, dan dimonitor Propam Polri serta Humas Polri.

Dedi juga mengatakan, Polri akan transparan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

"Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai," terang dia.


4. Anggota yang Bersalah Akan Ditindak Tegas

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (depan). (Foto:Dokumentasi Humas Polri)

Dedi menegaskan, Polri bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

"Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas," ucap dia.

 


5. Sampaikan Belasungkawa

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Polri juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas insiden unjuk rasa penolakan perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong yang berakhir ricuh. Satu orang dilaporkan meninggal dunia lantaran tertembak.

"Saya mengucapkan rasa belasungkawa yang sedalam dalamnya atas kejadian tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," kata Dedi.

Kadiv Humas Polri ini menyatakan, Kepolisian turut mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

"Kami semuanya mendoakan semoga arwah almarhum mendapat tempat terbaik disisi Allah SWT," tegas Dedi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya