Dua Kali Tersandung Kasus Hukum Jerinx SID Ngaku Kapok dan Kasihan pada Nasib Nora Alexandra

Jerinx SID tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi demi sang istri Nora Alexandra.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 15 Feb 2022, 12:20 WIB
Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman pada Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). Jerinx berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni selesai. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Jerinx SID sudah dua kali tersandung kasus hukum, yang memaksa dirinya harus menekam di penjara. Saat ini suami Nora Alexandra  sedang menjalani proses persidangan kasus pengancaman dan kekerasan terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemilik nama asli I Gede Aryatisna mengatakan, ini adalah terakhir kalinya ia akan berurusan dengan hukum. Ke depannya ia akan berusaha menjaga lisan dan tulisan agar tak lagi masuk bui.

"Setelah kasus ke dua ini saya ingin taubat," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kasihan Istri

Nora Alexandra dan Jerinx SID. (Foto: Instagram @ncdpapl)

Apa yang diucapkan bukan karena dirinya takut, namun ia memikirkan nasib istrinya, Nora Alexandra, yang ikut terpojokan karena perbuatannya.

"Saya ingin menegaskan kepada netizen, istri saya bukan tipe yang enggak pernah kasih tahu suaminya. Dia selalu mengingatkan cuma saya yang bandel, nakal," kata Jerinx.


Jalani Peran

6 Potret Kompak Jerinx SID dan Nora Alexandra Pakai Baju Senada, Serasi (sumber: Instagram/ncdpapl)

Jerinx berharap, tidak ada orang yang menyalahkan Nora Alexandra lagi. Sebagai istri, Nora Alexandra sudah menjalankan perannya dengan baik.

"Saya harap orang-orang berhenti berpikir bahwa istri saya itu tidak pernah kasih tahu. Faktanya, dia paling sering marahin saya kalau saya ribut di medsos itu, dia paling sering,"ucap Jerinx.

 


Kasus

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman pada Adam Deni di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). "Setelah kasus ke dua ini saya ingin tobat," kata Jerinx sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya Jerinx SID sempat dipenjara selama 14 bulan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia atau IDI. Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE karena menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Belum lama bebas, Jerinx kembali tersandung kasus hukum. Ia dilaporkan oleh Adam Deni atas kasus pengancaman dan kekerasan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya